IPW Kembali Adukan Oknum Kombes Pol ke Propam, Soroti Dugaan Pembelian Tanah Bermasalah

JAKARTA, Opsi.id  – Tim Bantuan Hukum Indonesia Police Watch (IPW) kembali mengadukan seorang perwira menengah Polri berinisial Kombes IAH ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. 

Pengaduan tersebut diajukan secara daring pada 31 Juli 2026 dan, menurut IPW, telah diterima untuk ditindaklanjuti oleh Den A Biro Paminal Propam Polri.

Hal itu sebagaimana disampaikan Arianto Hulu dari Tim Bantuan Hukum IPW dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2026).

Dia menyebut pengaduan tersebut teregister dengan Nomor Tiket EB1A-B10F-20260731 dan memperoleh Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor SPSP2/2026073100078.

Arianto mengatakan, pengaduan terbaru dilakukan setelah laporan serupa yang disampaikan pada 26 September 2025 dengan Nomor SPSP2/004686/IX/2025/BAGYANDUAN belum memperoleh perkembangan yang diketahui publik.

Menurutnya, pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan ketidakprofesionalan Kombes IAH dalam transaksi pembelian dan penguasaan sebidang tanah yang disebut masih menjadi objek sengketa.

Berawal dari Dugaan Penjualan Tanah Tanpa Persetujuan Pemilik

Arianto menjelaskan, perkara bermula dari transaksi pembelian tanah oleh Kombes IAH yang disebut diperoleh melalui seseorang bernama Harry Kevin.

Pemilik tanah berinisial S mengaku tidak pernah menyetujui penjualan tanah tersebut sehingga melaporkan perkara itu ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/844/II/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 13 Februari 2024.

Arianto menyebut penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan Harry Kevin sebagai tersangka berdasarkan Surat Nomor B/12785/VII/RES.1.11/2026/Ditreskrimum tertanggal 13 Juli 2026.

Baca juga: IPW Desak Kejagung Tahan Tersangka Febrie Adriansyah, Soroti Akuntabilitas Tim Penyidik

Baca juga: IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

Baca juga: IPW Apresiasi Kapolda NTT Tindak Anggota Terlibat Mafia BBM

Namun, dia tidak menyebutkan adanya penetapan tersangka terhadap Kombes IAH dalam perkara tersebut.

Dugaan Kerugian Negara

Selain pengaduan ke Propam, Tim Bantuan Hukum IPW mengaku pernah melaporkan perkara tersebut kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melalui surat tertanggal 25 April 2025.

Dalam surat bernomor 92/TB-IPW/IV/2025 itu, IPW menduga terdapat kerugian negara sekitar Rp406 juta yang berkaitan dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas tanah bersertifikat SHM Nomor 03109/Pondok Kopi yang telah beralih nama.

IPW menyatakan hingga saat ini belum menerima tanggapan atas laporan tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Divisi Propam Polri, Kortastipidkor Polri, maupun Kombes IAH terkait materi pengaduan yang disampaikan Tim Bantuan Hukum IPW.

Berita ini akan diperbarui apabila pihak-pihak yang disebutkan memberikan penjelasan atau tanggapan resmi. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Isu Pergantian Kapolri Mengemuka, Ini Deretan Jenderal Bintang Tiga yang Disebut Berpeluang

JAKARTA, Opsi.id  – Isu pergantian Kapolri kembali menjadi perhatian...

Polres Maros Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ojol di Tanralili

Maros, OPSI.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros...

‎Pelajar Mappi Berbondong-bondong Kuliah di ITPLN Jelang Penutupan PMB

‎Jakarta - Sejumlah pelajar asal Kabupaten Mappi, Papua Selatan,...

Cerdas Cermat Hari Anak Nasional di Toba, Pemkab Dorong SDM Unggul dan Berdaya Saing

TOBA, Opsi.id  – Lomba Cerdas Cermat tingkat SMP menjadi...

Yogie Nandes Bahas Cinta Pertama di Lagu Menualah Denganku

Jakarta - Setelah dikenal lewat lagu-lagu patah hati seperti...

The Lantis Rilis Single (Jangan Terlalu) Posessif, Tribute Groovy untuk Naif

Jakarta - Grup musik The Lantis memilih jalur berbeda...

Sudaryono Copot 137 Kepala SPPG, Tegaskan Zero Tolerance Keracunan dan Korupsi di Program MBG

JAKARTA, Opsi.id  – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono,...

Bahlil Dorong Pengusaha Daerah Kelola Tambang, UMKM dan Koperasi Diprioritaskan

JAKARTA, Opsi.id   – Menteri Energi dan Sumber Daya...

Berita Terbaru

Popular Categories