Indramayu – Alat pengukur pemakaian air atau water meter milik PDAM yang terpasang di Balai Wartawan Kabupaten Indramayu diketahui telah dicopot.
Hilangnya water meter di gedung yang menjadi pusat aktivitas para wartawan tersebut diduga berkaitan dengan polemik yang terjadi antara kalangan wartawan dan Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu.
Sejumlah wartawan yang biasa beraktivitas di Balai Wartawan mengaku terkejut saat hendak melaksanakan salat Zuhur karena air tidak mengalir seperti biasanya. Akibatnya, mereka terpaksa menggunakan sisa air yang masih tersedia di bak mandi.
“Saat mau salat Zuhur, air di tempat wudu tidak mengalir. Terpaksa saya menggunakan air yang masih ada di bak mandi di ruangan Ketua PWI,” ujar Duliman, salah seorang wartawan yang kerap beraktivitas di Balai Wartawan, Kamis (2/7/2026).
Hal serupa disampaikan Abdul Gani. Menurutnya, hingga awal pekan ini pasokan air PDAM masih mengalir normal dan digunakan untuk berbagai kebutuhan di lingkungan Balai Wartawan yang ditempati sejumlah organisasi kewartawanan.
“Biasanya air di sini digunakan untuk wudu dan juga dipakai oleh warung milik anggota wartawan,” kata Abdul Gani.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui water meter yang telah terpasang sejak Balai Wartawan berdiri pada tahun 1987 sudah tidak berada di tempatnya.
Sejumlah wartawan menilai kondisi pencopotan water meter tersebut terlihat rapi dan menyerupai beberapa kasus hilangnya water meter di rumah warga yang sempat diberitakan media beberapa bulan lalu.
“Pencopotannya rapi dan hampir mirip dengan kasus hilangnya water meter di sejumlah wilayah di Indramayu. Nanti kita lihat bersama rekaman CCTV yang ada,” ujar beberapa wartawan di lokasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sambungan air bersih di Balai Wartawan Indramayu telah tersedia sejak gedung tersebut berdiri pada tahun 1987, yakni pada masa kepemimpinan Bupati Indramayu H. Jahari.
Pada saat itu, Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui PDAM memberikan layanan pembebasan biaya tagihan air untuk Balai Wartawan sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers. Kebijakan tersebut disebut terus berjalan hingga masa kepemimpinan Bupati Indramayu Nina Agustina.
Namun, pada masa kepemimpinan Bupati Indramayu Lucky Hakim, Perumdam Tirta Darma Ayu mulai melakukan penagihan rekening air kepada Balai Wartawan. Kalangan wartawan mengaku telah berupaya menjelaskan latar belakang kebijakan tersebut, namun merasa tidak mendapatkan respons sebagaimana yang diharapkan.
“Sejak humas PDAM dijabat Sutoni, kami selalu menjelaskan bahwa sejak masa Bupati Jahari hingga Bupati Nina Agustina tidak pernah ada tagihan PDAM untuk Balai Wartawan. Itu merupakan bentuk sinergi yang selama ini terjalin,” ujar Ketua PWI Indramayu Dedy S. Musashi bersama Ketua PWRI Kabupaten Indramayu, Sonny.
Menurut mereka, Sutoni saat itu menyampaikan bahwa dirinya hanya menjalankan instruksi pimpinan, yakni Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, Nurpan, terkait penagihan tersebut.
“Sejak era Pak Dedi memimpin PDAM, kemudian Pak Suyanto, Pak Tatang, hingga Pakde Air, tidak pernah ada tagihan yang masuk karena mereka memahami makna sinergi dengan media,” kata Sonny.
Mereka juga menyebut Unit Pelayanan Sindang Perumdam Tirta Darma Ayu sebelumnya pernah melakukan penagihan serupa. Namun setelah diberikan penjelasan mengenai latar belakang kebijakan tersebut, persoalan dapat dipahami oleh pihak terkait. []


