Jakarta – Komisi B DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat pada Selasa, 7 Juli 2026 dan Rabu, 8 Juli 2026 pekan ini untuk membahas berbagai isu, termasuk usulan kenaikan tarif Transjakarta dan Transjabodetabek yang sebelumnya telah disampaikan oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli mengatakan dalam rapat ini, dewan akan mendengarkan berbagai masukan sebelum mengambil sikap terhadap rencana kenaikan tarif Transjakarta yang selama ini disubsidi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Muhammad Taufik mengungkap salah satu poin yang akan digodok ialah terkait usulan DTKJ yang mengajukan tarif Transjakarta dalam kota naik menjadi Rp5.000 per perjalanan, sedangkan layanan Transjabodetabek diusulkan menjadi Rp10.000.
Meski demikian, menurut Taufik, usulan tersebut masih memerlukan kajian yang lebih mendalam agar kebijakan yang dihasilkan tetap berpihak kepada masyarakat.
”Saya kira harus dikaji ulang lagi,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Selasa, 7 Juli 2026.
Di sisi bersamaan, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai gagasan DTKJ menyoal pemberlakuan tarif berlangganan Transjakarta sebesar Rp200 ribu per bulan menjadi salah satu opsi yang menarik untuk dibahas.
Menurutnya, skema tersebut berpotensi menguntungkan masyarakat yang menggunakan Transjakarta setiap hari.
Dengan asumsi pengguna melakukan perjalanan pulang-pergi selama sekitar 25 hari kerja dalam sebulan, maka biaya yang harus dikeluarkan dengan tarif Rp5.000 per perjalanan dapat mencapai sekitar Rp250 ribu per bulan. Karena itu, paket langganan Transjakarta Rp200 ribu dinilai lebih hemat bagi pengguna rutin.

Namun, Muhammad Taufik mengingatkan bahwa skema tersebut belum tentu menguntungkan bagi masyarakat yang hanya menggunakan Transjakarta sesekali.
”Kalau yang memang setiap hari pakai Transjakarta tentu berbeda. Tapi kalau yang tidak memakai Transjakarta setiap hari, artinya dia hanya temporer, maka dia akan rugi kalau membeli langganan. Itu juga harus dipikirkan,” katanya.
Tak hanya tarif dalam kota, Taufik juga menyoroti usulan tarif Rp10.000 untuk layanan Transjabodetabek. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi membebani masyarakat dari wilayah penyangga seperti Bekasi, Depok, Tangerang, dan Bogor yang setiap hari beraktivitas di Jakarta.
Ia menilai pembiayaan layanan Transjabodetabek sebaiknya tidak sepenuhnya dibebankan kepada penumpang. Pemerintah daerah di wilayah penyangga juga perlu ikut berbagi beban melalui dukungan anggaran.
”Bagusnya kita berbagi dengan daerah. Karena itu warga mereka juga, sehingga APBD mereka juga harus dipakai,” ujarnya.
Taufik mengingatkan, apabila tarif Transjabodetabek ditetapkan terlalu tinggi, masyarakat dikhawatirkan kembali beralih menggunakan kendaraan pribadi.
”Kalau tarif langsung Rp10 ribu, kemungkinan orang-orang luar Jakarta akan memilih lagi kendaraan pribadi, baik motor maupun mobil, untuk masuk ke Jakarta. Tarif harus bisa bersaing dengan biaya menggunakan kendaraan pribadi,” ucapnya.
Selain itu, Komisi B juga mendorong agar pembahasan tarif dilakukan secara lebih komprehensif dengan mempertimbangkan integrasi antarmoda transportasi, termasuk pengguna yang mengombinasikan perjalanan menggunakan KRL dan Transjakarta.
Menurut Taufik, kebijakan tarif sebaiknya tidak hanya disederhanakan menjadi Rp5.000 untuk layanan dalam kota dan Rp10.000 untuk Transjabodetabek, tetapi juga memperhatikan pola perjalanan masyarakat serta kebutuhan pengguna harian maupun pengguna yang hanya sesekali memanfaatkan layanan transportasi publik.
Ia berharap seluruh aspirasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam rapat Komisi B sehingga kebijakan tarif Transjakarta yang nantinya diambil tetap mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum tanpa memberatkan pengguna.
”Untuk orang yang memang berlangganan seperti apa. Tapi kalau orang yang memang tidak setiap hari harus naik Transjakarta itu juga harus dipikirkan,” kata Muhammad Taufik Zoelkifli. []

