Pematangsiantar – Anggota MPR RI Pdt. Penrad Siagian menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI bersama ratusan anggota Kelompok Tani Futasi Perjuangan Siantar, Sabtu, 20 Juni 2026.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 18.00 WIB hingga selesai itu berlangsung penuh kehangatan dan keakraban, dengan dialog langsung antara wakil rakyat dan para petani.
Dalam kegiatan tersebut, Pdt. Penrad Siagian menekankan pentingnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi utama dalam memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat, keadilan sosial, serta kedaulatan pangan bangsa.
Menurut Pdt. Penrad, perjuangan para petani dalam mengolah tanah demi memenuhi kebutuhan keluarga dan menjaga keberlangsungan pangan merupakan bagian nyata dari pengamalan nilai-nilai konstitusi.
“Pancasila, khususnya sila kelima tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, serta amanat Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Penrad.
” Dalam konteks ini, petani memiliki posisi yang sangat penting karena mereka adalah penjaga kedaulatan pangan bangsa. Negara harus hadir memastikan petani mendapatkan perlindungan, kepastian hukum atas tanah, serta akses yang adil terhadap sumber daya pertanian,” sambungnya.
Ia menambahkan, petani bukan hanya memiliki peran dalam sektor ekonomi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan bangsa.
Karena itu, perjuangan petani untuk mendapatkan keadilan agraria harus terus dikawal melalui jalur konstitusional.
Selain Pdt. Penrad Siagian, kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI tersebut juga menghadirkan dua narasumber lainnya, yakni Pdt. Berlian Saragih dari Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) dan Ompu Fitri Sinaga, tokoh masyarakat dari Huta Naginjang, Kabupaten Samosir.
Pdt. Berlian Saragih dalam kesempatan itu menyoroti pentingnya dimensi etika, budaya, serta tanggung jawab manusia dalam menjaga kelestarian alam.
Ia mengingatkan bahwa keberagaman masyarakat harus menjadi kekuatan dalam membangun persatuan, khususnya di tengah perjuangan masyarakat tani.
“Tanah bukan hanya tempat untuk mencari penghidupan, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral kita untuk menjaga ciptaan Tuhan. Masyarakat tani harus terus memperkuat persatuan, menjaga nilai-nilai budaya, dan merawat keberagaman sebagai kekuatan bersama. Jangan sampai perbedaan membuat kita terpecah, karena perjuangan untuk keadilan dan kesejahteraan harus dilakukan dengan semangat kebersamaan,” ujar Pdt. Berlian Saragih.
Sementara itu, Ompu Fitri Sinaga menyampaikan pengalaman dan refleksi terkait perjuangan masyarakat lokal dalam mempertahankan hak-hak agraria. Ia menilai, keberhasilan perjuangan masyarakat sangat bergantung pada konsistensi dan solidaritas antarwilayah.
“Pengalaman masyarakat lokal menunjukkan bahwa perjuangan mempertahankan hak atas tanah membutuhkan ketekunan, keberanian, dan solidaritas. Suara petani serta masyarakat adat harus terus disampaikan agar menjadi perhatian para pengambil kebijakan. Perjuangan agraria bukan hanya persoalan kepemilikan tanah, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup generasi yang akan datang,” kata Ompu Fitri Sinaga.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif melalui sesi dialog dan tanya jawab. Para anggota Kelompok Tani Futasi Perjuangan menyampaikan berbagai aspirasi terkait persoalan yang mereka hadapi, mulai dari konflik lahan, akses pupuk, hingga kebutuhan perlindungan hukum bagi petani penggarap.
Berbagai persoalan tersebut menjadi perhatian dalam diskusi, mengingat petani di tingkat akar rumput masih menghadapi tantangan dalam memperoleh kepastian hak serta dukungan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
Pdt. Penrad Siagian menegaskan bahwa Sosialisasi 4 Pilar MPR RI bukan hanya kegiatan penyampaian nilai-nilai kebangsaan, tetapi juga menjadi ruang menyerap aspirasi masyarakat.
“Pemahaman terhadap empat pilar kebangsaan akan memperkuat masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya secara konstitusional. Petani harus memiliki kesadaran bahwa perjuangan mereka adalah bagian dari upaya membangun bangsa dan mewujudkan amanat keadilan sosial,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan konsolidasi dan pemahaman kebangsaan di tingkat akar rumput semakin kuat. Petani tidak hanya berdaya secara ekonomi, tetapi juga memiliki pemahaman hukum dan konstitusi yang kokoh dalam memperjuangkan hak-haknya.
Dengan semangat Pancasila dan persatuan dalam bingkai NKRI, perjuangan petani untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan keadilan agraria diharapkan terus mendapatkan perhatian serta dukungan dari negara.[]

