Makassar, OPSI.ID – Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban kecelakaan KM Nurul Salsa di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar resmi dihentikan pada Jumat (24/7), setelah berlangsung selama 10 hari.
Keputusan tersebut diambil usai evaluasi bersama yang melibatkan Tim SAR Gabungan, pemerintah daerah, serta perwakilan keluarga korban dalam debriefing di Posko SAR Gabungan.
Hingga hari terakhir operasi, tim tidak lagi menemukan petunjuk maupun indikasi yang mengarah pada keberadaan korban yang masih hilang.
Pada hari ke-10 pencarian, Tim SAR Gabungan membagi operasi ke dalam dua Search and Rescue Unit (SRU).
SRU 1 menggunakan KN SAR Kamajaya dan satu unit Rigid Inflatable Boat (RIB) untuk menyisir wilayah barat Kepulauan Sabalana, termasuk pulau-pulau tak berpenghuni sesuai peta pencarian.
Sementara itu, SRU 2 yang terdiri atas kapal milik Badan Pemerintah Desa Sabalana dan kapal nelayan melakukan penyisiran di wilayah timur Kepulauan Sabalana.
Di hari yang sama, KN SAR Pacitan milik Basarnas tiba di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar dengan membawa satu jenazah korban.
Selanjutnya, jenazah tersebut diserahkan kepada Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulawesi Selatan untuk proses identifikasi.
Berdasarkan hasil validasi bersama Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), jumlah penumpang (person on board/POB) KM Nurul Salsa ditetapkan sebanyak 76 orang.
Dari total tersebut, 58 penumpang berhasil diselamatkan, empat orang ditemukan meninggal dunia, sedangkan 14 lainnya masih dinyatakan hilang.


