Makassar, OPSI.ID – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah menangani dua laporan dugaan tindak pidana yang diajukan oleh pihak berbeda.
Dari dua laporan tersebut, satu perkara telah memasuki tahap penyidikan, sementara satu lainnya masih dalam proses penyelidikan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, mengatakan laporan yang diajukan oleh MKA (Muhammad Khaerul Aco) saat ini telah naik ke tahap penyidikan.
“Yang dilaporkan oleh saudara MKA ini, sudah proses penyidikan. Dia melaporkan mantan istrinya SHT,” kata Didik, Selasa (11/8/2026).
Menurut Didik, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut, termasuk pelapor dan terlapor.
“Yang terlapor sudah diperiksa. Ya, sudah semuanya sudah,” ujarnya.
Sementara itu, laporan lain yang diajukan oleh Sitti Husniah Talenrang (SHT) masih berada pada tahap penyelidikan.
Perkara tersebut sebelumnya merupakan pelimpahan dari Bareskrim Polri kepada Polda Sulsel.
“Yang dilaporkan oleh saudara SHT sekarang masih dalam proses penyelidikan. Salah satunya yang kemarin pelimpahan dari Bareskrim, jadi masih proses penyelidikan,” jelas Didik.
Didik memastikan hingga saat ini penyidik belum menemukan kendala dalam penanganan kedua laporan tersebut. Proses hukum masih berjalan sesuai dengan tahapan masing-masing perkara.


