Presiden Prabowo Buka Opsi Amnesti bagi Direksi BUMN yang Tobat

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto membuka peluang pemberian amnesti khusus atau pengampunan bagi pengurus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang pernah melakukan kesalahan hingga merugikan negara, namun telah mengakui perbuatannya.

Wacana tersebut disampaikan Prabowo dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

Prabowo mengatakan, pemberian amnesti tersebut akan dibahas dan membutuhkan persetujuan dari DPR RI.

Menurutnya, kesempatan dapat diberikan kepada pihak yang benar-benar menyadari kesalahan dan bersedia memperbaiki diri.

“Saya akan minta kalau perlu kita beri juga peluang semacam amnesti khusus untuk mereka yang tobat, sadar, akui. Nah ini saya serahkan ke wakil-wakil rakyat untuk memutuskan,” ujar Prabowo.

Selain wacana amnesti, Presiden juga mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk menangani dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh pengurus BUMN.

Menurut Prabowo, pengadilan khusus tersebut dapat digunakan untuk mengusut kinerja dan dugaan pelanggaran yang melibatkan jajaran direksi BUMN selama 30 tahun terakhir.

“Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk usut pengurus-pengurus, direksi 30 tahun ke belakang,” kata Prabowo.

Prabowo juga menyoroti masih adanya sejumlah perusahaan BUMN yang dinilai tidak produktif dan terus mengalami kerugian.

Ia mempertanyakan kondisi tersebut karena BUMN seharusnya menjadi salah satu kekuatan ekonomi nasional.

“Rugi terus, laporannya untung. Ngarang saja itu untungnya itu,” ucap Prabowo.

Presiden menegaskan pemerintah perlu melakukan pembenahan terhadap tata kelola BUMN agar perusahaan milik negara tersebut dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat dan perekonomian nasional.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Guruh Soekarnoputra Wafat di Usia 73 Tahun

Jakarta, OPSI.ID - Guruh Soekarnoputra, putra Presiden pertama RI...

Dialog Dini Hari Rilis Album Rumah Bisa Lahir Sekali Lagi

Jakarta - Band folk asal Bali, Dialog Dini Hari,...

Ariyo Wahab Rilis Single Kembali Pulang

Jakarta - Setelah merilis single perdana bertajuk "Cinta", aktor...

Sidak Lapas Cibinong, Bappisus Dalami Dugaan Penyimpangan dan Penggunaan Fasilitas

Bogor — Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus...

Raja Juli Sebut Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK Manuver Politik Tak Beradab

Jakarta, Opsi.id - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI)...

‎BPS DKI Jakarta Buka Kanal Perbaikan Mandiri terkait Polemik Data Desil

Jakarta - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta...

Gugatan Pesangon Teknisi Lion Air Berlanjut, Kuasa Hukum Riduwan Persoalkan Bantahan Eksekusi Rp400 Juta

Serang – Perselisihan pembayaran pesangon antara Riduwan, mantan teknisi...

‎Data Kacau Balau, DPP Pospera Minta BPS Sensus Ulang Persoalan Desil di Jakarta

‎Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Posko Perjuangan Rakyat (DPP...

Berita Terbaru

Popular Categories