Jakarta — Presiden Prabowo Subianto membuka peluang pemberian amnesti khusus atau pengampunan bagi pengurus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang pernah melakukan kesalahan hingga merugikan negara, namun telah mengakui perbuatannya.
Wacana tersebut disampaikan Prabowo dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Prabowo mengatakan, pemberian amnesti tersebut akan dibahas dan membutuhkan persetujuan dari DPR RI.
Menurutnya, kesempatan dapat diberikan kepada pihak yang benar-benar menyadari kesalahan dan bersedia memperbaiki diri.
“Saya akan minta kalau perlu kita beri juga peluang semacam amnesti khusus untuk mereka yang tobat, sadar, akui. Nah ini saya serahkan ke wakil-wakil rakyat untuk memutuskan,” ujar Prabowo.
Selain wacana amnesti, Presiden juga mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk menangani dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh pengurus BUMN.
Menurut Prabowo, pengadilan khusus tersebut dapat digunakan untuk mengusut kinerja dan dugaan pelanggaran yang melibatkan jajaran direksi BUMN selama 30 tahun terakhir.
“Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk usut pengurus-pengurus, direksi 30 tahun ke belakang,” kata Prabowo.
Prabowo juga menyoroti masih adanya sejumlah perusahaan BUMN yang dinilai tidak produktif dan terus mengalami kerugian.
Ia mempertanyakan kondisi tersebut karena BUMN seharusnya menjadi salah satu kekuatan ekonomi nasional.
“Rugi terus, laporannya untung. Ngarang saja itu untungnya itu,” ucap Prabowo.
Presiden menegaskan pemerintah perlu melakukan pembenahan terhadap tata kelola BUMN agar perusahaan milik negara tersebut dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat dan perekonomian nasional.[]


