DPRK Tolikara Gelar Penutupan Rapat Paripurna Triwulan III dengan Agenda Pembahasan dan Penetapan LKPJ Bupati Tahun 2025

Karubaga, Opsi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Tolikara menggelar penutupan Rapat Paripurna Triwulan III dengan agenda pembahasan dan penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tolikara Tahun 2026 tentang penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Sidang berlangsung di Gedung Utama DPRK Tolikara, Jumat (21/8/2026), dihadiri unsur pimpinan bersama anggota DPRK, Bupati Tolikara Willem Wandik, S.Sos., pimpinan OPD, serta jajaran Forkopimda.

Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRK Tolikara, Meinus Y. Wenda, S.IP., didampingi unsur pimpinan dewan.

Kehadiran Bupati Willem Wandik bersama jajaran eksekutif memperlihatkan kuatnya komitmen sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal pembangunan daerah.

Bupati Willem Wandik menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK yang telah bekerja keras menyelenggarakan rapat paripurna tersebut.

“Saya, selaku Bupati Tolikara yang mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Tolikara, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRK Tolikara yang telah menyelesaikan seluruh tugas terhormatnya melalui dinamika politik yang sangat alot,” ucap Bupati Willem Wandik.

Bupati mengatakan, penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2026 terhadap penggunaan anggaran Tahun 2025 dan Ranperda LKPJ Bupati Tolikara Tahun 2026 melalui mekanisme paripurna di lembaga DPRK Tolikara merupakan wujud penyelenggaraan kekuasaan negara.

Ia menegaskan bahwa eksistensi kekuasaan negara dalam parlemen mewujudkan distribusi kekuasaan yang terdiri dari:

  1. Devolusi: Rapat paripurna menjadi bentuk pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah guna menjalankan kedaulatan negara di Kabupaten Tolikara. Paripurna bukan sekadar formalitas, melainkan amanah tertinggi kedaulatan rakyat.
  2. Checks and Balances: Mekanisme saling mengawasi dan mengevaluasi antarlembaga untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Masukan dari proses hearing dan dialog akan ditindaklanjuti, dilanjutkan dengan evaluasi bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan hingga Pemerintah Pusat.
  3. Sistem Politik Lokal: Proses politik yang melibatkan seluruh komponen—mulai dari fraksi, komisi, dinas/badan, penegak hukum, tokoh masyarakat, gereja, adat, pemuda, hingga perempuan—untuk berkolaborasi dalam pembangunan daerah.

“LKPJ sebagaimana telah diparipurnakan, telah mendapatkan banyak masukan perbaikan terkait devolusi, checks and balances, serta sistem politik lokal. Pemerintah Daerah Kabupaten Tolikara menerima secara terbuka berbagai kritik dan saran tersebut. Selain itu, peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah tetap menjadi acuan dan rambu-rambu utama,” jelas Bupati Willem Wandik.

Bupati juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah berharap agar setiap kritik dan saran disampaikan secara tertulis melalui Pandangan Resmi Fraksi-Fraksi, Komisi-Komisi, dan Banggar.

Dokumen ini akan menjadi referensi utama dalam perbaikan pengelolaan kebijakan hingga pengelolaan APBD Tolikara pada tahun anggaran berikutnya.

Setiap dinas, badan, maupun lembaga di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tolikara menyadari bahwa pertanyaan dan kritik yang disampaikan dalam hearing dan dialog mempertegas komitmen bersama dalam pembangunan di Kabupaten Tolikara.

Sebagai mitra kerja antara lembaga legislatif dan eksekutif, sejauh tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seluruh kebijakan akan dilaksanakan demi kemajuan daerah.

“Kita memiliki komitmen yang sama tingginya untuk memperbaiki Kabupaten Tolikara. Meskipun dihadapkan pada tantangan geografis pegunungan, lembah, dan aliran Sungai Mamberamo, seperti masyarakat kita di Douw, Wari, Tayefe, dan Egiam, kami terus berjuang agar mereka dapat menikmati pembangunan sebagaimana di Distrik Karubaga, Bokondini, Mamit/Kembu, dan Kanggime,” tuturnya.

Meskipun demikian, lanjut Bupati, pembangunan tersebut masih terbatas karena tingkatan kemahalan bahan baku, sarana produksi pasar, perindustrian, dan perdagangan yang masih bergantung pada pasokan dari luar Kabupaten Tolikara.

“Inilah realitas pembangunan di Kabupaten Tolikara. Kami menyadari pengelolaan keuangan dan kebijakan daerah masih bersifat strukturalis, sehingga fungsi kerja belum terlaksana optimal akibat tingkat kemahalan serta jarak yang jauh antar-distrik, di tengah penerimaan daerah yang mengalami penurunan. Sebagai gambaran, Realisasi APBD Tolikara Tahun 2024 sebesar Rp1,6 miliar, sedangkan pada Tahun 2025 mencapai Rp1,4 miliar,” jelasnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Bupati Willem Wandik menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat mengambil kebijakan penertiban penggunaan anggaran secara berskala besar melalui:

  1. Integrasi Sistem dan Data Pemerintah Daerah: Seluruh Pemerintah Daerah wajib menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) untuk proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan agar terpantau secara real-time dan terintegrasi secara nasional.
  2. Anggaran Berbasis Kinerja: Setiap kegiatan daerah harus berorientasi pada hasil (outcome-based budgeting) dengan indikator yang jelas. SKPD wajib memastikan setiap program mendukung prioritas pembangunan nasional dan daerah.
  3. Akuntabilitas dan Transparansi Publik: Seluruh proses pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah wajib memenuhi prinsip keterbukaan informasi, auditabilitas, serta penggunaan sistem digital lintas perangkat.

Penggunaan aplikasi pengelolaan keuangan ini mewajibkan kelengkapan dokumen bukti penggunaan anggaran sebelum pencairan dilakukan.

Ini bukan sekadar kebijakan Bupati atau Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tolikara, melainkan kebijakan nasional.

Seluruh kelembagaan pemerintah daerah, legislatif, yudikatif, lembaga sosial masyarakat, hingga anggaran kampung kini terpantau secara nasional.

“Oleh karena itu, saya berharap penyiapan bukti-bukti belanja dan penerimaan ke depan benar-benar disiapkan dengan baik agar tidak menimbulkan konflik internal maupun antarlembaga,” tegasnya.

Pemerintah Daerah terus melakukan perbaikan besar-besaran di lingkungan pemerintahan dengan mengacu pada Permendagri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Indikator perbaikan tersebut meliputi:

  1. Format Baru Dokumen RKPD dan KUA-PPAS: Disesuaikan dengan struktur kebijakan nasional serta indikator pembangunan yang terukur.
  2. Sinkronisasi RKPD dengan APBD melalui SIPD-RI: Penyusunan APBD wajib melalui platform SIPD-RI agar data keuangan bersifat tunggal dan terintegrasi.
  3. Penerapan Standar Biaya Masukan (SBM) Daerah: Memakai acuan pedoman SBM terbaru dari Kemendagri bagi BPKAD dan SKPD.
  4. Penegasan Tanggung Jawab PPK-SKPD dan Bendahara: Peningkatan pemahaman ASN terhadap ketentuan baru pelaporan berbasis elektronik.
  5. Dukungan terhadap Reformasi Birokrasi Tematik: Memperkuat reformasi birokrasi berbasis hasil dengan kinerja ASN sebagai penggerak utama efektivitas belanja daerah.

Pemerintah Daerah juga diamanahkan untuk merumuskan strategi pengelolaan keuangan daerah berdasarkan panduan nasional, yaitu:

  1. Mempelajari dan Menyosialisasikan Permendagri Nomor 10 Tahun 2025 kepada Kepala OPD dan Pejabat Fungsional Perencana.
  2. Memperkuat Koordinasi Bappeda, BPKAD, dan Inspektorat untuk memastikan konsistensi perencanaan, penganggaran, dan pelaporan.
  3. Meningkatkan Kompetensi ASN melalui Bimtek dan pelatihan teknis SIPD-RI serta manajemen keuangan.
  4. Mengoptimalkan Digitalisasi dan Integrasi Data guna mempercepat pelaporan dan meningkatkan akurasi data keuangan.

“Demikian gambaran kondisi riil pengelolaan APBD Tolikara Tahun 2025 serta pengaruhnya terhadap APBD Tahun 2026. Saya mengajak kita semua untuk bekerja sama mewujudkan kebijakan nasional ini. Tanpa kerja sama, kita tidak dapat membangun Kabupaten Tolikara,” ucap Bupati Willem Wandik.

Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan adalah hal yang biasa dan jabatan yang diemban bersifat sementara. Yang perlu dibangun adalah fondasi pembaruan universal sesuai visi dan misi Pemerintah Daerah.

Para pemimpin sebelumnya telah meletakkan dasar kebijakan, dan tugas pemerintah saat ini adalah meningkatkan kemampuan untuk berbuat lebih baik.

Di tengah efisiensi anggaran, dibutuhkan komitmen dan kebersamaan untuk mewujudkan Tolikara sebagai Kota Injil Dunia yang harus dibuktikan dengan tindakan nyata.

Bupati Willem Wandik mengajak seluruh unsur pemerintah dan masyarakat Tolikara untuk kembali ke Honai yang harmonis, penuh cinta, harapan, dan kedamaian.

“Dari Honai, kita memadukan kasih, masa depan, warisan gereja, serta budaya untuk melawan kemiskinan dan kebodohan. Honai kita adalah Tolikara, dan Tolikara adalah Honai kita. Mari bangun Honai Tolikara dengan hati agar kita tetap berdiri dari jantung Papua untuk menjadi terang bagi bangsa-bangsa dengan obor Injil Tuhan Yesus,” pesan Bupati Willem Wandik.

[Diskomidig Tolikara]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Kalsel Dikepung 696 Hotspot, 29 Titik Berstatus Tinggi, Ribuan Hektare Hutan Terbakar

BANJARBARU, Opsi.id  – Kalimantan Selatan (Kalsel) menghadapi ancaman serius...

Bara Karhutla Kalimantan Belum Mati, BNPB Kerahkan 30 Helikopter dan Kejar Hujan Buatan

MAUMERE, Opsi.id  – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di...

Polwan Polresta Gowa Tebar Kepedulian Lewat Baksos dan Bakti Kesehatan

Jakarta, OPSI.ID - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun...

Ardhito Pramono Comeback dengan Melepas Single Permainanmu

Jakarta - Musisi Ardhito Pramono kembali menambah deretan karyanya...

Grup Band Mad Madmen Rilis Single TAMAK Menuju Album Kedua

Jakarta - Grup musik asal Jakarta, Mad Madmen, kembali...

Ipswich Town Tekuk Sunderland 2-1, Jack Clarke Jadi Pahlawan di Menit ke-90

IPSWICH, Opsi.id  — Ipswich Town mengawali kembalinya mereka ke...

Leeds United Bungkam Nottingham Forest 1-0, Gol Stach di Menit ke-88 Jadi Penentu

NOTTINGHAM, Opsi.id  — Leeds United mengawali Premier League 2026/2027...

Berita Terbaru

Popular Categories