Jakarta, OPSI.ID – Polda Metro Jaya mengungkap adanya dugaan pendanaan untuk mengerahkan massa dalam kericuhan yang terjadi di Jakarta pada 27 Agustus lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, penyidik menemukan adanya pihak yang memberikan sejumlah uang kepada massa untuk terlibat dalam aksi tersebut.
Menurut Iman, salah satu koordinator lapangan berinisial JT diduga menerima dana untuk mengumpulkan massa dengan bayaran sekitar Rp40 ribu untuk setiap orang.
“Kami menemukan fakta hukum terkait dengan pihak-pihak yang melakukan pendanaan untuk mengerahkan massa,” kata Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/9).
Dalam penyelidikan, polisi mendapati JT memperoleh perintah dari seseorang berinisial PKL.
Selain itu, terdapat nama KHT alias HY dan SO yang turut muncul dalam rangkaian pendanaan tersebut.
Iman mengatakan, penyidik kini masih mendalami sosok yang diduga berperan sebagai intellectual leader, termasuk pihak yang memerintahkan pengerahan massa sekaligus menyiapkan pembiayaannya.
“Selanjutnya kami sedang melakukan pendalaman terhadap intellectual leader yang mengorder atau meminta menyiapkan massa dan yang bersangkutan menyiapkan pendanaannya,” ujarnya.


