Temukan Klaster Pendanaan Kedua
Selain skema tersebut, Polda Metro Jaya juga mengungkap dugaan adanya klaster pendanaan lainnya.
Dalam klaster kedua, polisi mendalami keterlibatan seorang mahasiswa berinisial ER yang diduga berperan mengumpulkan massa.
ER disebut menjanjikan bayaran sebesar Rp70 ribu untuk setiap orang yang berhasil dikumpulkan.
Iman menjelaskan, ER diduga mendapatkan permintaan pengerahan massa dari sebuah badan hukum yang identitas dan perannya masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
“Di mana saudara ER mendapatkan order dari salah satu badan hukum yang sedang kami lakukan pendalaman saat ini, badan hukum itu yang menyiapkan anggaran dan meminta menyiapkan orang-orang kepada saudara ER,” katanya.


