Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati, mendorong penguatan literasi keuangan masyarakat untuk menghadapi maraknya aktivitas keuangan ilegal.
Menurut Anis, upaya tersebut membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri jasa keuangan, dan media memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Anis dalam kegiatan Bimbingan Masyarakat bertema Edukasi Keuangan Terkait Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal bersama OJK dan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Jakarta, Jumat, 18 September 2026.
Masyarakat Berpendidikan Juga Bisa Menjadi Korban
Anis mengatakan, aktivitas keuangan ilegal dapat menyasar berbagai lapisan masyarakat. Tingkat pendidikan dan latar belakang profesi tidak menjamin seseorang terbebas dari risiko penipuan.
Modus yang digunakan pelaku juga semakin beragam. Mulai dari penipuan keuangan, investasi ilegal, hingga berbagai bentuk kejahatan keuangan lainnya.
“Literasi keuangan ini penting bukan hanya untuk masyarakat awam, tapi juga untuk kita semua. Karena yang terkena penipuan keuangan ilegal itu bukan hanya masyarakat di tingkat bawah. Ada juga masyarakat berpendidikan yang menjadi korban,” ujar Anis.
Karena itu, Anis menilai edukasi keuangan perlu dilakukan secara berkelanjutan. Masyarakat harus terus mendapat informasi seiring perkembangan produk keuangan dan munculnya berbagai modus kejahatan baru.
Sebagai mitra Komisi XI DPR RI, OJK dinilai memiliki peran penting dalam memperluas edukasi sekaligus memperkuat perlindungan konsumen.
Anis Soroti Peran Media
Anis juga menyoroti peran jurnalis dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Menurutnya, pemberitaan yang akurat dan proporsional dapat membantu masyarakat mengenali risiko aktivitas keuangan ilegal.
“Teman-teman media adalah corong terdepan untuk mengedukasi masyarakat. Dengan berita yang benar dan edukasi yang benar, masyarakat tentunya akan semakin terlindungi dari aktivitas keuangan ilegal,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan jurnalis agar memastikan informasi yang disampaikan kepada publik dapat dipertanggungjawabkan.
Anis berharap pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan edukasi tersebut tidak berhenti di kalangan peserta. Informasi itu, kata dia, perlu disebarluaskan kepada masyarakat melalui pemberitaan media.
“Kita sedang berjuang bersama-sama untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik. Tugas teman-teman wartawan sangat berat karena harus menyuarakan kebenaran dan menyampaikan berita secara proporsional,” kata Anis.
OJK Ingatkan Prinsip 2L dan 3P
Sementara itu, Kepala OJK Jabodebek Edwin Nurhadi menjelaskan pentingnya masyarakat menerapkan prinsip 2L, yakni legal dan logis, sebelum menggunakan produk atau layanan keuangan.
Aspek legal berarti memastikan lembaga atau produk keuangan tersebut memiliki izin atau terdaftar pada otoritas yang berwenang.
Sementara itu, aspek logis berkaitan dengan kewajaran tawaran yang diberikan. Masyarakat perlu menilai apakah keuntungan atau imbal hasil yang ditawarkan masuk akal.
OJK juga mendorong masyarakat menerapkan prinsip 3P, yaitu memahami produk, biaya, dan perlindungan yang melekat pada layanan keuangan.
Edukasi tersebut dinilai penting dilakukan secara berkesinambungan. Perkembangan teknologi juga membuat modus penipuan semakin beragam sehingga kewaspadaan masyarakat perlu terus ditingkatkan.
Melalui kolaborasi DPR RI, OJK, BSI, dan komunitas jurnalis, Anis berharap edukasi keuangan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan konsumen dari berbagai praktik keuangan ilegal.[]


