Jakarta – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan percepatan digitalisasi sistem perparkiran melalui pemasangan E-Trap.
Menurut dia, hal ini bertujuan untuk memantau transaksi dan pendapatan parkir di Jakarta, secara real time.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem itu berpendapat, melalui E-Trap maka dapat meminimalisir potensi kebocoran sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran.
Jupiter menyoroti masih terdapatnya indikasi kebocoran dalam pengelolaan perparkiran.
Karena itu, digitalisasi di sistem perparkiran harus menjadi prioritas agar seluruh transaksi terpantau secara transparan.
“Digitalisasi itu penting karena tidak ada cara lain,” ujar Jupiter usai rapat kerja Pansus Tata Kelola Perparkiran di Gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Rabu, 23 September 2026.
Ia menilai, tanpa pemantauan secara real time melalui pemasangan E-Trap, maka tidak akan mungkin DKI Jakarta menaikkan pendapatan asli daerah atau PAD dari sektor perparkiran.
Di sisi bersamaan, Jupiter juga meminta agar pemasangan perangkat digital segera terealisasi.
Nantinya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bisa mengetahui besaran pendapatan parkir secara langsung. Dengan demikian otoritas terkait bakal memiliki basis data akurat dalam pengawasan pajak parkir.
Hingga kini, Pansus masih menoleransi kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Namun, bila rekomendasi kedua tidak dilaksanakan, Pansus akan meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk menindaklanjuti.
“Jadi kami meminta dalam waktu yang sesingkat-singkatnya agar segera diimplementasikan, agar segera pemasangan digitalisasi ini dari Bapenda untuk segera dipasang,” tutur Jupiter.
Sementara, Anggota Pansus Pandapotan Sinaga menilai, perkembangan teknologi memungkinkan pengawasan transaksi parkir lebih efektif. Melalui pemanfaatan kamera pengawas yang terintegrasi dengan sistem perpajakan.
Menurut dia, pengawasan berbasis teknologi menjadi solusi. Sebab, pengawasan secara manual memiliki keterbatasan. Sistem yang terintegrasi akan memantau aktivitas parkir secara akurat. Baik di pusat perbelanjaan maupun lokasi lain.
Ia menegaskan, fokus Pansus bukan mengejar pendapatan yang diperoleh pengelola parkir. Namun, memastikan setoran pajak dari masyarakat sesuai ketentuan.
“Sehingga pembohongan daripada pengelola parkir bisa kita minimalisasi, bisa kita kurangi,” kata Pandapotan Sinaga. []


