Jakarta — Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan target pekerjaan tidak boleh menjadi alasan bagi anggota Polri untuk melanggar hukum.
Menurut Suyudi, tekanan dalam pekerjaan juga tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan seperti pemerasan, menerima suap, merekayasa perkara, melindungi kegiatan ilegal, hingga menggunakan kekerasan secara sewenang-wenang.
Pernyataan itu disampaikan Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
“Anggota tidak boleh dipaksa mencapai target dengan cara yang melanggar hukum. Sebaliknya, tidak ada tekanan pekerjaan yang dapat menjadi pembenaran untuk memeras, menerima suap, merekayasa perkara, menjadi beking kegiatan ilegal, atau menggunakan kekerasan secara sewenang-wenang,” ujar Suyudi.
Target Bukan Pembenaran untuk Melanggar
Suyudi menempatkan kepatuhan terhadap hukum sebagai bagian penting dalam menjalankan tugas kepolisian.
Ia menegaskan pencapaian target tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan aturan hukum.
Karena itu, tekanan pekerjaan menurut dia tidak dapat digunakan sebagai alasan ketika anggota melakukan pelanggaran.
Pernyataan tersebut sekaligus mencakup sejumlah tindakan yang secara tegas disebut Suyudi, mulai dari pemerasan dan suap hingga rekayasa perkara serta keterlibatan dalam kegiatan ilegal.
Ia juga menyoroti penggunaan kekerasan. Menurut Suyudi, kewenangan kepolisian tidak boleh digunakan secara sewenang-wenang.
Suyudi Ingin Perubahan Dimulai dari Pimpinan
Dalam kesempatan yang sama, Suyudi mengatakan perubahan di tubuh Polri tidak akan berjalan jika hanya dibebankan kepada anggota.
Ia menilai pimpinan harus terlebih dahulu memberikan contoh dan memastikan perubahan tersebut benar-benar terlihat dalam pelaksanaan tugas.
“Perubahan Polri tidak mungkin terjadi apabila pimpinan hanya meminta anggota berubah. Perubahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan di lapangan,” ucap Suyudi.
Suyudi juga menyatakan akan turun langsung ke lapangan apabila dipercaya menjadi Kapolri.
Langkah itu, kata dia, dilakukan untuk melihat persoalan secara langsung, mendengarkan anggota dan masyarakat, serta memastikan keputusan yang dibuat benar-benar dijalankan.
“Saya akan turun ke lapangan bukan untuk mencari panggung, tetapi untuk melihat masalah, mendengarkan anggota dan masyarakat, mengambil keputusan, serta memastikan keputusan dilaksanakan,” sebutnya.
Suyudi sebelumnya telah mendapat persetujuan DPR sebagai Kapolri setelah menjalani fit and proper test di Komisi III. Ia dipersiapkan menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.[]


