TOLIKARA, Opsi.id – Presiden Gereja Injili di Indonesia (GIDI), Pdt. Usman Kobak, S.Th., MA, menegaskan bahwa lokasi pelaksanaan Sidang Badan Pengurus Lengkap (BPL) Pusat GIDI ke-60 tetap di Kanggime, Wilayah Toli, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul perubahan jadwal pelaksanaan sidang yang semula direncanakan pada November 2026 menjadi 24–27 Februari 2027.
Usman Kobak mengatakan, penyesuaian jadwal dilakukan untuk memberikan waktu tambahan bagi panitia dan masyarakat setempat dalam menyelesaikan berbagai persiapan. Namun, perubahan waktu tersebut tidak memengaruhi keputusan mengenai lokasi pelaksanaan sidang.
“Persiapan yang masih kurang dapat dilengkapi, waktu pelaksanaan bisa digeser atau disesuaikan. Namun, tempat dan lokasi Sidang BPL GIDI tetap di Kanggime,” tegas Usman Kobak.
Dalam rapat bersama, panitia dan pihak terkait menyepakati bahwa Sidang BPL Pusat GIDI ke-60 akan berlangsung pada 24–27 Februari 2027.
Perubahan jadwal tersebut diharapkan memberikan kesempatan lebih luas untuk mematangkan kesiapan tuan rumah, termasuk penyediaan penginapan peserta, akses transportasi, konsumsi, air bersih, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Bupati Tolikara, Willem Wandik, S.Sos., yang juga menjabat Ketua Panitia, menyambut baik keputusan tersebut. Ia menilai tambahan waktu ini penting untuk memastikan seluruh kebutuhan pelaksanaan sidang dapat dipersiapkan secara optimal.
Menurut Willem, pemerintah daerah, panitia, dan masyarakat Wilayah Toli perlu memanfaatkan waktu yang tersedia untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan yang masih belum tuntas.
“Penyesuaian waktu ini memberikan kesempatan kepada panitia, pemerintah daerah, dan seluruh masyarakat Wilayah Toli untuk mempersiapkan segala kebutuhan dengan lebih matang. Kita ingin seluruh peserta yang datang ke Kanggime dapat mengikuti sidang dengan aman, nyaman, dan lancar,” ujarnya.
Willem juga mengajak seluruh panitia, pimpinan tujuh klasis, kepala distrik, kepala kampung, serta warga jemaat GIDI untuk memperkuat koordinasi dan gotong royong dalam menyukseskan agenda gereja tersebut.
Ia menegaskan, perubahan jadwal tidak boleh mengurangi semangat dan komitmen seluruh pihak dalam mempersiapkan Kanggime sebagai tuan rumah.
“Waktu pelaksanaan boleh berubah, tetapi komitmen kita tidak berubah. Kanggime tetap menjadi tuan rumah. Karena itu, mari kita gunakan waktu yang ada untuk mempersiapkan yang terbaik bagi pelayanan Tuhan dan seluruh warga GIDI,” tegasnya.
Baca juga: Asisten I Tolikara Samuel Kogoya Tekankan Percepatan Kegiatan OPD dan Disiplin ASN
Dengan ditetapkannya jadwal baru tersebut, seluruh panitia dan masyarakat diharapkan terus menjaga semangat kebersamaan serta meningkatkan koordinasi hingga seluruh fasilitas pendukung siap digunakan.
Sidang BPL Pusat GIDI ke-60 yang dijadwalkan berlangsung pada 24–27 Februari 2027 di Kanggime diharapkan dapat berjalan aman, lancar, dan menjadi momentum memperkuat kebersamaan serta pelayanan di lingkungan GIDI. [Diskomdigi Tolikara]


