JAKARTA, Opsi.id – Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia.
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara yang dikenal luas saat mendampingi keluarga Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan berencana, meninggal dunia pada Senin (19/10/2026) dini hari.
Kamaruddin mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 03.00 WIB di Rumah Sakit Pelni, Jakarta.
Kabar meninggalnya Kamaruddin dikonfirmasi oleh rekannya, Martin Lukas Simanjuntak.
Ia membenarkan bahwa Kamaruddin telah berpulang pada Senin dini hari.
“Benar, beliau telah berpulang ke rumah Bapa di surga subuh tadi pukul 03.00 WIB di Rumah Sakit Pelni,” kata Martin, Senin (19/10/2026).
Martin mengaku tidak mengetahui secara terperinci penyakit yang diderita Kamaruddin.
Namun, ia menyebut almarhum telah menjalani cuci darah secara rutin selama beberapa tahun terakhir.
“Saya tidak tahu detailnya, namun yang pasti sudah dalam beberapa tahun ini rutin cuci darah,” ujarnya.
Menurut Martin, pihak keluarga masih membicarakan tempat peristirahatan terakhir almarhum.
“Pemakamannya masih menunggu hasil kesepakatan dari keluarga,” katanya.
Dikenal Publik Lewat Kasus Brigadir J
Nama Kamaruddin Simanjuntak menjadi perhatian luas masyarakat setelah dirinya menjadi salah satu pengacara keluarga Brigadir J dalam perkara pembunuhan yang menyeret sejumlah anggota kepolisian.
Dalam kasus tersebut, Kamaruddin aktif menyampaikan perkembangan perkara kepada publik dan mendorong pengungkapan fakta-fakta di balik kematian Yosua Hutabarat.
Perkara pembunuhan Brigadir J menjadi salah satu kasus hukum yang menyita perhatian nasional dan memicu sorotan terhadap penegakan hukum serta institusi kepolisian.
Kepergian Kamaruddin meninggalkan kabar duka bagi keluarga, kerabat, dan orang-orang yang mengenalnya. []


