Sentil Roy Suryo di Persidangan, Jokowi: Peneliti Tidak Seperti Ini Etikanya

JAKARTA — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyinggung etika Roy Suryo saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan fitnah ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026.

Di hadapan majelis hakim, Jokowi menilai sikap Roy Suryo yang datang ke Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama satu rombongan tidak mencerminkan etika seorang peneliti.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi ketika jaksa penuntut umum menanyakan keberatannya terhadap ucapan Roy Suryo mengenai tudingan ijazah palsu.

Sebelum bertanya, jaksa memutar cuplikan video pernyataan Roy Suryo. Jaksa kemudian meminta Jokowi menjelaskan apakah dirinya keberatan dengan perkataan terdakwa dalam video tersebut.

“Ini juga di dalam video tersebut Saudara Saksi keberatan?” tanya jaksa.

Jokowi awalnya tidak langsung menjawab ya atau tidak. Ia justru menanggapi klaim Roy sebagai peneliti dengan menyoroti cara Roy mendatangi UGM.

“Yang Mulia, tadi yang terhormat Bapak Roy Suryo menyampaikan sebagai peneliti. Menurut saya bukan peneliti. Peneliti etikanya tidak seperti ini. Datang ke UGM membawa satu rombongan,” jawab Jokowi.

Namun, ketua majelis hakim Christina Endarwati memotong jawaban tersebut. Hakim meminta Jokowi menjawab pertanyaan jaksa tanpa memberikan komentar tambahan.

“Mohon dijawab saja pertanyaannya, bukan komentar seperti yang disampaikan. Pertanyaannya bisa diulang?” kata hakim.

Jaksa kemudian mengulangi pertanyaan mengenai keberatan Jokowi atas pernyataan Roy Suryo dalam video yang diunggah melalui akun YouTube Official iNews.

“Baik, kami ulang lagi, Yang Mulia. Terkait dengan unggahan dari video, dari media sosial YouTube pada akun Official iNews tersebut, salah satunya itu juga Saudara Saksi keberatan dengan perkataan yang dikatakan oleh terdakwa?” tanya jaksa.

“Ya, keberatan, Yang Mulia,” jawab Jokowi.

Roy Suryo Didakwa Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Dalam perkara ini, Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi. Jaksa menyebut Roy menyebarkan informasi tidak benar mengenai ijazah mantan presiden tersebut.

Roy didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Jaksa juga menyusun dakwaan subsider dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU ITE juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

ASUS Perkuat Layanan Purnajual dan Garansi, Hadirkan Teknologi AI Terbaru di Makassar

Makassar, OPSI.ID - ASUS menggelar acara bertajuk “ASUS No.1...

Jaksa Cecar Jokowi soal Kumis dan Kacamata di Foto Ijazah UGM, Ini Jawabannya

JAKARTA — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan...

Roy Suryo Mendekat Saat Jokowi Tunjukkan Ijazah di Ruang Sidang

JAKARTA — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan...

BlueScope Salurkan Donasi untuk Komunitas Kanker di Pinktober FunWalk 2026

Jakarta – Peringatan Bulan Kesadaran Kanker Payudara (Pinktober) boleh...

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi

Jakarta — Kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah pejabat...

Jenaka Mahila Kembali Sapa Penggemar Lewat Single Memendam Suka

Jakarta - Industri musik pop Indonesia kembali kedatangan karya...

Bank Jakarta Raih Dua Penghargaan serta Kebanjiran Pembukaan Rekening Galang Dana Rp5 Miliar di FinFest

Jakarta - Jakarta Financial Festival (FinFest) 2026 sukses diselenggarakan...

Terus Bermusik dan Berevolusi, Pee Wee Gaskins Luncurkan Single Kami Kembali

Jakarta - Perjalanan panjang di kancah musik independen tanah...

Berita Terbaru

Popular Categories