Mengalami Eksploitasi Seksual, Novia Sempat Mengadu ke Komnas Perempuan

Jakarta – Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Siti Aminah Tardi mengatakan Novia Widyasari yang bunuh diri akibat menenggak racun imbas disuruh mengaborsi kandungan oleh Bripda Randy Bagus, pernah melaporkan kasus eksploitasi seksual serta pemaksaan aborsi, ke pihaknya via internet pada Agustus lalu.

Menurut Siti, dalam pengakuannya Novia Widyasari menjadi korban kekerasan secara berulang sejak 2019 atau sejak membangun hubungan pacaran dengan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko.

“Sejak membangun relasi pacaran dengan pelaku ia terjebak dalam siklus kekerasan dalam pacaran. Kemudian, ia menjadi korban eksploitasi seksual dan aborsi,” kata Siti dalam konferensi pers virtual pada Senin, 6 Desember 2021.

Siti melanjutkan, dalam laporan ke Komnas, Novia juga mengaku telah berulang kali menolak menggugurkan kehamilan. Namun, ia dipaksa mengaborsi janin yang dikandungnya oleh Bripda Randy Bagus.

Novia pun mengaku dipaksa mengonsumsi obat-obatan, Pil Keluarga Berencana (KB), hingga jamu-jamuan. Bahkan, Bripda Randy juga memaksa melakukan hubungan seksual dengan tujuan menggugurkan kandungan.

“(Pelaku) melakukan pemaksaan hubungan seksual yang tidak wajar karena anggapan sperma akan dapat menggugurkan janin atau kandungan,” kata Siti.

Dia menyebut upaya penyelesaian yang diajukan Novia kerap ditolak Bripda Randy. Misalnya ketika Bripda Randy menolak menikahi Novia dengan alasan masih punya kakak perempuan dan pertimbangan karier di Polri.

Selanjutnya, Siti juga menyebut bahwa Bripda Randy memiliki hubungan dengan perempuan lain. Namun, tetap tidak mau memutuskan hubungannya dengan Novia. Akibatnya, Novia merasa tak berdaya, dicampakkan, dan disia-siakan, sehingga timbul keinginan menyakiti diri sendiri.

“Korban sempat menyakiti diri dengan memukul batu di kepala dan dirawat. Korban berdasarkan konsultasi dan pengobatan ke psikiater, didiagnosa OCD gangguan psikosomatik dan lainnya,” ujar Siti.

Menurut keterangan Siti, Komnas Perempuan merujuk Novia agar mendapatkan layanan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Mojokerto.

“Sudah melakukan konseling, itu dua sesi, di bulan November, ketika akan dilakukan sesi berikutnya korban sudah meninggal,” tutur Siti.

Sebelumnya, Novia Widyasari ditemukan meninggal dunia di dekat makam ayahnya, Kamis, 2 Desember 2021. Diduga kuat ia bunuh diri akibat depresi usai dipaksa aborsi sebanyak dua kali dalam kurun waktu 2020-2021.

Kekasih Novia, Bripda Randy Bagus, saat ini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Mojokerto. Ia disangkakan sanksi etik dan Pasal 348 KUHP tentang aborsi, dengan ancaman hukuman paling lama 5,5 tahun. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Pesan Tegas Rektor Unhas di Dies Natalis ke-70: Bersatu untuk Perkuat Unhas

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin...

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru...

Jeirry Sumampow: Integritas Pemilu Dimulai dari Rekrutmen Penyelenggaranya

JAKARTA, Opsi.id  – Persoalan independensi dan integritas penyelenggara pemilu...

Kejagung Sebut Bukti Dugaan Pemerasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Telah Lengkap

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penyidik telah menemukan...

Berita Terbaru

Popular Categories