Empat Kasus Besar Berhasil Dibongkar Kejari Manggarai

Manggarai – Kejaksaan Negeri (Kejati) Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil membongkar 4 kasus tindak pidana korupsi selama tahun 2021.

Berikut daftar kasus korupsi di Manggarai yang berhasil dibongkar;

1. Tindak Pidana Korupsi pengadaan barang habis pakai dan reagentia pada dinas Kesehatan kabupaten Manggarai Timur dengan kerugian Negara sebesar Rp 107.275.248,00 hasil putusan majelis terdakwa berinisial FR didakwa penjara selama 6 tahun 6 bulan serta denda 50 juta rupiah.

2. Tindak Pidana Korupsi penyimpangan penggunaan Dana Desa Lemarang tahun anggaran 2017 – 2018 dilakukan dua orang terdakwa yaitu berinisial DS selaku kepala desa dan KR selaku bendahara desa dengan kerugian Negara sebesar Rp 229.972.566,00. Kasus tersebut akan diputuskan pada hari ini.

3. Tindak Pidana Korupsi penyimpangan Dana BOS di SMPN 1 Reo melibatkan 2 terdakwa yaitu HN, selaku Kepala Sekolah dan MA bendahara. Total kerugian Negara sebesar Rp. 839.401.569,00 dan terdapat pengembalian sebesar Rp. 453.085.000,00.

Hasil putusan Hakim pengadilan Negeri Tipidkor Kota Kupang, pelaku MA bendahara BOS dipidana penjara selama 3 tahun 6 bulan denda sebesar Rp 100.000.000,00. Subsidair 6 bulan pidana kurungan dan uang pengganti Rp 253.531.419,00 subsidair 1 (satu) tahun pidana penjara.

Sedangkan terdakwa HN dipidana penjara selama 2 tahun denda sebesar Rp 50.000.000,00, subsidair 2 bulan kurungan dan uang pengganti sebesar Rp 25.973.000,00, subsidair 6 bulan penjara.

4. Tindak pidana korupsi penyimpangan dana PIP di SDI Wae Peci dengan terdakwa MN terdapat kerugian keuangan Negara sebesar Rp 97.875.000,00. Dari hasil putusan, terdakwa dipidana penjara selama 1 tahun 5 bulan denda sebesar Rp 50.000.000,00, subsidair 2 (dua) bulan kurungan dan uang pengganti sebesar Rp 97.875.000,00.

Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Bayu Sugiri mengatakan pihaknya akan terus bekerja untuk dengan paradigma penanganan perkara yang berkualitas. Serta berorientasi keselamatan uang Negara dan aset Negara.

“Kami Kejaksaan Negeri Manggarai sebagai lembaga penegakan hukum di dalam penanganan tindak pidana korupsi dilaksanakan dengan paradigma penanganan perkara yang berkualitas dan berorientasi penyelamatan keuangan negara serta tindak pidana khusus lainnya sesuai dengan sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis Kejaksaan RI tahun 2020-2024,” tulis Bayu via gawainya, Kamis 9 Desember 2021. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Daftar Skuad Piala Dunia 2026 Mulai Bermunculan, Grup B Ini Selengkapnya 

JAKARTA, Opsi.id  – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada...

Ancelotti Tak Menyesal Panggil Neymar yang Cedera 

RIO DE JANEIRO, Opsi.id – Pelatih Timnas Brasil, Carlo...

Lagu Indonesia Timur Makin Mendominasi Spotify, Dosen UPRI Ungkap Rahasianya

Makassar, OPSI.ID - Kehadiran platform musik digital seperti Spotify...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk Piala Dunia 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

HIMAKAHA FK Unhas Dorong Mahasiswa Aktif Mengadvokasi Isu Strategis

Makassar, OPSI.ID - Himpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran...

PSG Juara Liga Champions Musim 2025/2026 Usai Kalahkan Arsenal di Final

Hungaria, OPSI.ID - Paris Saint-Germain (PSG) keluar sebagai juara...

Saksikan Lewat YouTube, Suhardi Duka Terpukau Penampilan Persimaju Mamuju

Mamuju, OPSI.ID - Persimaju Mamuju mengawali perjalanan di Grup...

Berita Terbaru

Popular Categories