Empat Kasus Besar Berhasil Dibongkar Kejari Manggarai

Manggarai – Kejaksaan Negeri (Kejati) Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil membongkar 4 kasus tindak pidana korupsi selama tahun 2021.

Berikut daftar kasus korupsi di Manggarai yang berhasil dibongkar;

1. Tindak Pidana Korupsi pengadaan barang habis pakai dan reagentia pada dinas Kesehatan kabupaten Manggarai Timur dengan kerugian Negara sebesar Rp 107.275.248,00 hasil putusan majelis terdakwa berinisial FR didakwa penjara selama 6 tahun 6 bulan serta denda 50 juta rupiah.

2. Tindak Pidana Korupsi penyimpangan penggunaan Dana Desa Lemarang tahun anggaran 2017 – 2018 dilakukan dua orang terdakwa yaitu berinisial DS selaku kepala desa dan KR selaku bendahara desa dengan kerugian Negara sebesar Rp 229.972.566,00. Kasus tersebut akan diputuskan pada hari ini.

3. Tindak Pidana Korupsi penyimpangan Dana BOS di SMPN 1 Reo melibatkan 2 terdakwa yaitu HN, selaku Kepala Sekolah dan MA bendahara. Total kerugian Negara sebesar Rp. 839.401.569,00 dan terdapat pengembalian sebesar Rp. 453.085.000,00.

Hasil putusan Hakim pengadilan Negeri Tipidkor Kota Kupang, pelaku MA bendahara BOS dipidana penjara selama 3 tahun 6 bulan denda sebesar Rp 100.000.000,00. Subsidair 6 bulan pidana kurungan dan uang pengganti Rp 253.531.419,00 subsidair 1 (satu) tahun pidana penjara.

Sedangkan terdakwa HN dipidana penjara selama 2 tahun denda sebesar Rp 50.000.000,00, subsidair 2 bulan kurungan dan uang pengganti sebesar Rp 25.973.000,00, subsidair 6 bulan penjara.

4. Tindak pidana korupsi penyimpangan dana PIP di SDI Wae Peci dengan terdakwa MN terdapat kerugian keuangan Negara sebesar Rp 97.875.000,00. Dari hasil putusan, terdakwa dipidana penjara selama 1 tahun 5 bulan denda sebesar Rp 50.000.000,00, subsidair 2 (dua) bulan kurungan dan uang pengganti sebesar Rp 97.875.000,00.

Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Bayu Sugiri mengatakan pihaknya akan terus bekerja untuk dengan paradigma penanganan perkara yang berkualitas. Serta berorientasi keselamatan uang Negara dan aset Negara.

“Kami Kejaksaan Negeri Manggarai sebagai lembaga penegakan hukum di dalam penanganan tindak pidana korupsi dilaksanakan dengan paradigma penanganan perkara yang berkualitas dan berorientasi penyelamatan keuangan negara serta tindak pidana khusus lainnya sesuai dengan sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis Kejaksaan RI tahun 2020-2024,” tulis Bayu via gawainya, Kamis 9 Desember 2021. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Aston Villa vs Indonesia All Stars Cetak Skor 3-1 di GBK

Jakarta - Di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta,...

Awal Baru sebagai Band Independen, Daun Jatuh Rilis bukan tentangmu

Jakarta - Grup musik Daun Jatuh resmi memulai babak...

Jokowi Minta Kader PSI Selalu Dekat dengan Rakyat

Kupang, Opsi.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo...

Kadin Puji Kepemimpinan Presiden Prabowo: Visioner dan Berorientasi Eksekusi

Jakarta, Opsi.id - Kalangan dunia usaha menyampaikan apresiasi terhadap...

Disambut Teriakan ‘Jokowi Pulang Kampung’, Ribuan Warga Meriahkan Kehadiran Jokowi di Kupang

Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mendapat...

Tiga Hari Hilang di Hutan Asahan, Adrian Nasution Ditemukan Selamat Meski Kelelahan

Setelah tiga hari pencarian yang melibatkan Tim SAR Gabungan,...

Berita Terbaru

Popular Categories