Alasan Polisi Belum Bisa Menangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur | Opsi.id

Tanggal:

Jakarta – Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan seorang pria berinisial IN 50 tahun telat dilaporkan ke Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Jakarta Utara.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil visum korban sehingga belum bisa menangkap terduga pelaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Kartini dan Amanah Peradaban: Memuliakan Ilmu, Menguatkan Bangsa

Oleh*: Anis Byarwati (Anggota DPR RI – Fraksi PKS) Nama...

Glow Up Tak Cukup Cantik: Mengapa Perempuan Perlu Cerdas di Era Digital

Oleh*: Jessica Esther Warouw (Sekretaris Umum Pengurus Pusat Gerakan...

DPRD Kota Cirebon Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu, Pastikan Tidak Ada yang Dirumahkan

Cirebon – DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengawal...

Rayakan HUT ke-8, LRT Jakarta Hadirkan Re:Art, Stasiun Disulap Jadi Ruang Seni Interaktif

Jakarta – PT LRT Jakarta menghadirkan program kreatif Re:Art...