“Pelaku kemudian meminta uang kepada istrinya untuk membeli makan, namun respons istrinya tidak baik sehingga terjadi cekcok,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Kondisi itu membuat emosi pelaku memuncak.
Saat melihat anak tirinya menangis dan belum mau tidur, pelaku diduga melampiaskan kemarahannya kepada bocah tersebut.
“Pelaku sebelumnya sudah tersulut emosi dengan istrinya. Puncaknya saat anak tirinya rewel menangis dan tidak bisa tidur, sehingga pelaku melakukan penganiayaan,” jelasnya.
Korban mengalami luka memar di bagian mata, bibir, dan kepala akibat penganiayaan tersebut.
BACA JUGA: Gerebek Sarang Narkoba di Langkat, Polisi Hanya Temukan Gubuk Lalu Dibakar
Tak hanya kepada anak tirinya, pelaku juga disebut menganiaya istrinya sendiri. Bahkan korban diikat menggunakan tali dari malam hingga pagi hari.
“Istrinya juga dipukuli lalu diikat memakai tali,” tambah Ghulam.
Kondisi korban yang penuh luka memar membuat warga sekitar merasa prihatin.
Sejumlah warga kemudian merekam video korban dan menyebarkannya di media sosial hingga viral.
“Video korban yang babak belur diviralkan warga sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi anak tersebut,” katanya.
BACA JUGA: Kemenag–LPAI Kerja Sama Cegah Kekerasan Seksual Anak
Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti, personel Unit PPA Satreskrim Polres Langkat berhasil menangkap pelaku.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal perlindungan anak,” pungkas Ghulam.[]
Kontributor: Rahmat Hidayat

