Jakarta, OPSI.ID – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp114,59 triliun untuk Tahun Anggaran (TA) 2027.
Besaran anggaran tersebut disepakati dalam Rapat Kerja Kementerian PU bersama Komisi V DPR RI pada Rabu (2/9/2026).
Anggaran tersebut akan diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pekerjaan umum sekaligus mendukung target prioritas nasional yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.
RKP tahun depan mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri”.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, dukungan kementeriannya pada 2027 akan difokuskan pada sejumlah sektor strategis.
Di antaranya ketahanan pangan, air dan energi, pembangunan infrastruktur serta penciptaan lapangan kerja, penguatan desa dan pemerataan pembangunan, hingga pembangunan manusia dan pelestarian lingkungan.
Menurut Dody, pembangunan infrastruktur harus memberikan dampak langsung terhadap produktivitas masyarakat maupun perekonomian nasional.
“Bagi kami, produktivitas berarti sawah terairi dari irigasi-irigasinya, logistik semakin terhubung dan layanan dasar berfungsi secara optimal. Investasi dan industri didukung oleh konektivitas, infrastruktur dasar serta kawasan yang tertata,” ujar Dody.
Sebelumnya, Kementerian PU memperoleh pagu indikatif TA 2027 sebesar Rp98,47 triliun.
Dalam proses pembahasan berikutnya, kementerian mendapat tambahan anggaran Rp16,12 triliun yang terdiri atas Rp14,41 triliun rupiah murni dan Rp1,71 triliun non-rupiah murni.


