Antisipasi Potensi Kerumunan Libur Nataru, Tempat Wisata di Jabar Dijaga Ketat

Bandung – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan berdampak bagi sejumlah tempat wisata di Jawa Barat (Jabar). Demi mengantisipasi potensi kerumunan, Pemda Provinsi Jabar akan melakukan skrining ketat bagi pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Gubernur bar Ridwan Kamil menyebut, destinasi wisata akan diperketat dengan maksimal 75 persen pengunjung. Salah satu syarat masuknya, mewajibkan wisatawan melakukan scan QR menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Tempat wisata dibatasi maksimal 75 persen dengan mewajibkan skrining PeduliLindungi yang dipergunakan,” ujar Gubernur di Gedung Sate Kota Bandung, Selasa 7 Desember 2021.

Penggunaan PeduliLindungi pun menurut Gubernur akan terus disosialisasikan kepada pengelola wisata, agar aplikasi tersebut bisa digunakan secara maksimal, bukam sebatas formalitas.

“Kami melakukan sampling banyak ditemukan bahwa PeduliLindungi itu hanya formalitas yang tidak dipergunakan, seolah-olah ada di pintu gerbangnya tapi tidak dilakukan pengecekan,” katanya.

Maka dari itu, ia bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata provinsi Jabar juga forkopimda, sedang menyiapkan mekanisme untuk menyosialisasikan kepada pengelola wisata terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang dirasa kurang maksimal.

“Jadi kami sudah melakukan menyiapkan mekanisme sosialisasi dan akan memberikan sanksi penutupan dan sanksi lainnya jika ditemukan bahwa proses skrining kepada pengunjung terkait aplikasi PeduliLindungi itu tidak dipergunakan semestinya,” imbuhnya.

Pihak Polda Jabar pun akan bahu membahu bersama 27 pemda kabupaten/kota untuk mengamankan tempat wisata dengan mengoptimalkan petugas. Hal itu dilakukan demi memastikan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata.

Satgas kab/kota diharapkan mengawasi ketat dan memastikan pengelola tempat wisata menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Pemda diminta tegas kepada pengelola yang melanggar.

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat membatalkan kebijakan PPKM Level 3 berlaku di semua daerah 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022. Dalam kebijakan baru, PPKM disesuaikan dengan kondisi faktual daerah, di mana tempat wisata dibuka dengam kapasitas 75 persen. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Arya Novanda Rilis Single Berbahasa Inggris Bertajuk Oh Baby

Jakarta - Musisi muda Arya Novanda kembali menghadirkan karya...

Lapor Pak! Hadir di Viu dengan Kurasi Episode Paling Pecah

Jakarta - Program komedi populer "Lapor Pak!" kini resmi...

Elisabet Flassy Wandik Bawa Dekranasda Tolikara Bersinar, Stand Papua Pegunungan Jadi Magnet HUT Dekranas

MAKASSAR, Opsi.id – Kepemimpinan Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus...

Jawaban Bupati Tolikara: Emas Papua Harus Menjadi Berkat Bagi Rakyat di Tanah Papua

Shalom. Salam sejahtera bagi kita semua. Wa.. Wa.. Yaki.....

Luhut: Kemiskinan Tak Boleh Jadi Alasan Berhenti Belajar, Anak Tepi Danau Toba Bisa Mendunia

TOBA, Opsi.id  – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut...

INDAHKUS Rilis Single Terbaru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Jakarta - Setelah sukses dengan single "Malu-Malu", penyanyi muda...

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Jakarta, Opsi.id – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Berita Terbaru

Popular Categories