Ardhito Pramono Tersandung Kasus Ganja, ICJR: yang Bikin Rusak Itu Hukumnya

Jakarta – Direktur Eksekutif Institute of Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu menyatakan ketidaksetujuannya apabila penyanyi Ardhito Pramono harus mendekam di balik jeruji besi atas kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika golongan I jenis ganja.

Di mata Erasmus, Ardhito merupakan seniman berbakat dan kasus hukumnya tersebut juga tidak merugikan negara dan rakyat.

“Kita penjarakan musisi berbakat, anak muda, yang tak mencuri uang rakyat atau rampok tanah petani,” cuit @erasmus70, dilihat Opsi, Kamis, 13 Januari 2022.

Dalam catatan Erasmus, dengan mengonsumsi ganja, tidak akan mengakibatkan nyawa seseorang menjadi melayang. Dia menyayangkan sikap kepolisian yang memposisikan Ardhito seolah-olah telah berbuat kriminal.

Dia menegaskan, yang membuat rusak negara ini bukanlah narkotikanya, melainkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang sudah terlalu uzur, sudah lama tidak direvisi.

“Tak ada yang terbunuh atau terluka, tapi diperlakukan seperti penjahat padahal jargonnya menyelamatkan pengguna narkotika,” ujar Erasmus.

“Yang bikin rusak negara ini bukan narkotika, tapi hukumnya,” lanjutnya.

Lantas Erasmus menyinggung kasus Fidelis Arie Sudewarto (36). Pria itu diketahui menanam 39 batang pohon ganja (cannabis sativa) demi mengobati sang istri, Yeni Riawati, yang didiagnosa menderita syringomyelia atau tumbuhnya kista berisi cairan (syrinx) di dalam sumsum tulang belakang.

Sang istri akhirnya meninggal dunia tepat 32 hari setelah Fidelis ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN). Penggunaan ganja untuk keperluan medis memang tidak kunjung dikaji oleh pemerintah.

“Belum puas penjarakan suami yang frustasi mengobati istri yang dicintainya, yang berhadapan dengan maut. Fidelis tak membunuh siapapun, dia hanya ingin keluarganya utuh, tapi hukum membunuh harapan Fidelis.
Narkotika tak membunuh istrinya, hukum yang melakukannya,” kata dia.

Ersamus juga membahas Pemohon Judicial Review UU Narkotika untuk keperluan ganja medis.

“Musa, anak bu Dwi, Pemohon Judicial Review UU Narkotika meninggal karena penyakit yang diderita karena cerebral palsy, sempat merasakan pengobatan ganja, Bu Dwi terpaksa stop karena takut penjara dan Musa terlantar. Narkotika tidak membunuh Musa, tapi Hukum Narkotika,” katanya.

Menurut dia, cara menangkap dan memenjarakan pengguna ganja tidak akan menyelesaikan permasalahan hingga kapanpun. Justru melahirkan over capacity tahanan di lembaga pemasyarakatan.

“Silakan dilanjutkan, kita semua korban hukum narkotika, menyelamatkan anak bangsa tapi malah menyengsarakan rakyat. Penangkapan pengguna narkotika tidak akan berakhir, dan kita semua tahu konsekuensi berhadapan dengan hukum di Indonesia. Sampai nanti kita yang rasa kita yang derita,” kata Erasmus Napitupulu. 

Aparat kepolisian sebelumnya mengatakan kepada wartawan mengenai pihaknya telah menangkap seorang figur publik berinisial AP dalam kasus narkoba kepemilikan dan penyalahgunaan ganja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan membenarkan bahwa selebriti berinisial AP yang dimaksud adalah Ardhito Pramono.

“Iya (Ardhito Pramono),” kata Zulpan, dikutip Opsi pada Rabu, 12 Januari 2022.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Komisi I DPRD Dukung Penguatan Server dan Keamanan Siber DKIS

CIREBON – Komisi I DPRD Kota Cirebon berkomitmen mendukung...

Pasutri Dianiaya di Tengah Tawuran, Ibu Hamil Ditendang dan Ditodong Airsoft Gun

MEDAN, Opsi.id – Pasangan suami istri menjadi korban penganiayaan...

Polres Batubara Ungkap 29 Kasus Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026, 33 Pelaku Ditangkap

BATUBARA, Opsi.id  – Polres Batubara berhasil mengungkap 29 kasus...

GAMKI Desak Negara Lindungi Jemaat GMS Bantul dari Intoleransi

Jakarta, Opsi.id - Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI)...

Kejagung Ungkap Kasus Korupsi MBG Sudah Lama Dipantau, Informasi Viral Ikut Dikaji Penyidik

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan dugaan korupsi...

Skuad Paraguay untuk Piala Dunia 2026

Skuad Paraguay kembali ke Piala Dunia setelah absen sejak...

Ekuador Siap Jadi Kuda Hitam di Piala Dunia 2026, Ini Daftar Skuadnya

Quito, OPSI.ID - Tim Nasional Ekuador menatap Piala Dunia...

Sinergi Wujudkan Sekolah Aman, Kapolda Sulbar Siap Tempatkan Perwira Terbaik di Pokja BSAN

Mamuju, OPSI.ID - Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif,...

Berita Terbaru

Popular Categories