Ardhito Pramono Tersandung Kasus Ganja, ICJR: yang Bikin Rusak Itu Hukumnya

Jakarta – Direktur Eksekutif Institute of Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu menyatakan ketidaksetujuannya apabila penyanyi Ardhito Pramono harus mendekam di balik jeruji besi atas kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika golongan I jenis ganja.

Di mata Erasmus, Ardhito merupakan seniman berbakat dan kasus hukumnya tersebut juga tidak merugikan negara dan rakyat.

“Kita penjarakan musisi berbakat, anak muda, yang tak mencuri uang rakyat atau rampok tanah petani,” cuit @erasmus70, dilihat Opsi, Kamis, 13 Januari 2022.

Dalam catatan Erasmus, dengan mengonsumsi ganja, tidak akan mengakibatkan nyawa seseorang menjadi melayang. Dia menyayangkan sikap kepolisian yang memposisikan Ardhito seolah-olah telah berbuat kriminal.

Dia menegaskan, yang membuat rusak negara ini bukanlah narkotikanya, melainkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang sudah terlalu uzur, sudah lama tidak direvisi.

“Tak ada yang terbunuh atau terluka, tapi diperlakukan seperti penjahat padahal jargonnya menyelamatkan pengguna narkotika,” ujar Erasmus.

“Yang bikin rusak negara ini bukan narkotika, tapi hukumnya,” lanjutnya.

Lantas Erasmus menyinggung kasus Fidelis Arie Sudewarto (36). Pria itu diketahui menanam 39 batang pohon ganja (cannabis sativa) demi mengobati sang istri, Yeni Riawati, yang didiagnosa menderita syringomyelia atau tumbuhnya kista berisi cairan (syrinx) di dalam sumsum tulang belakang.

Sang istri akhirnya meninggal dunia tepat 32 hari setelah Fidelis ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN). Penggunaan ganja untuk keperluan medis memang tidak kunjung dikaji oleh pemerintah.

“Belum puas penjarakan suami yang frustasi mengobati istri yang dicintainya, yang berhadapan dengan maut. Fidelis tak membunuh siapapun, dia hanya ingin keluarganya utuh, tapi hukum membunuh harapan Fidelis.
Narkotika tak membunuh istrinya, hukum yang melakukannya,” kata dia.

Ersamus juga membahas Pemohon Judicial Review UU Narkotika untuk keperluan ganja medis.

“Musa, anak bu Dwi, Pemohon Judicial Review UU Narkotika meninggal karena penyakit yang diderita karena cerebral palsy, sempat merasakan pengobatan ganja, Bu Dwi terpaksa stop karena takut penjara dan Musa terlantar. Narkotika tidak membunuh Musa, tapi Hukum Narkotika,” katanya.

Menurut dia, cara menangkap dan memenjarakan pengguna ganja tidak akan menyelesaikan permasalahan hingga kapanpun. Justru melahirkan over capacity tahanan di lembaga pemasyarakatan.

“Silakan dilanjutkan, kita semua korban hukum narkotika, menyelamatkan anak bangsa tapi malah menyengsarakan rakyat. Penangkapan pengguna narkotika tidak akan berakhir, dan kita semua tahu konsekuensi berhadapan dengan hukum di Indonesia. Sampai nanti kita yang rasa kita yang derita,” kata Erasmus Napitupulu. 

Aparat kepolisian sebelumnya mengatakan kepada wartawan mengenai pihaknya telah menangkap seorang figur publik berinisial AP dalam kasus narkoba kepemilikan dan penyalahgunaan ganja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan membenarkan bahwa selebriti berinisial AP yang dimaksud adalah Ardhito Pramono.

“Iya (Ardhito Pramono),” kata Zulpan, dikutip Opsi pada Rabu, 12 Januari 2022.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Dibunuh Adik Ipar, Pria di Deli Serdang Ditemukan Mengambang di Kolam Tambak

Deli Serdang, Opsi.id — Warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten...

Oknum Polisi Diduga Edarkan Sabu, Aipda JEB Ditahan di Lapas Sibolga

Tapteng, Opsi.id - Tapanuli Tengah digegerkan dengan penangkapan seorang...

Belgia Umumkan Skuad Piala Dunia 2026

Jakarta, Opsi.id  – Timnas Belgia resmi mengumumkan skuad mereka...

Kirab Budaya Digelar di Bandung, Catat Rute dan Kantong Parkirnya

Bandung - Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda di Kota...

Satlantas Polres Mabar Tak Kenal Libur Edukasi Masyarakat dalam Berkendara

Labuan Bajo, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres...

12 Tahun di Pelatnas, Gregoria Mariska Tunjung Resmi Mundur karena Vertigo

Jakarta, Opsi.id – Salah satu nama paling ikonik di...

Editor dan Novelis Ternama dari Prancis Cari Karya Terbaik Indonesia di MIWF 2026

Makassar, OPSI.ID - Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien...

Honda Rugi Tahunan Pertama dalam 70 Tahun, Bisnis Mobil Listrik Jadi Beban

Jakarta, Opsi.id  – Honda mencatat kerugian tahunan pertama dalam...

Berita Terbaru

Popular Categories