Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, #TangkapYaqut Trending di Twitter

Jakarta – Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan penggunaan toa masjid dengan gonggongan anjing menuai polemik.

Bahkan, tanda pagar (tagar) #TangkapYaqut menjadi trending di sosial media (sosmed) Twitter. Tidak sedikit dari warganet mengecap pernyataan Menag Yaqut.

“Jangan sekali-sekali menyamakan suara seruan umat Islam (azan) untuk beribadah dengan suara gonggongan anjing, dia bilang “Bunyikan Toa Selama 5x kali sehari, dengan suara kencang-kencang bersamaan” Setelah itu dia samakan dengan Anjing tetangga di komplek perumahan #TangkapYaqut,” cuit akun Twitter @Bob_eT3k3*** pada Kamis, 24 Februari 2022.

Baca juga: Senator Aceh Minta Menag Yaqut Stop Berkoar Hal yang Kontroversi

Ada juga warganet yang menilai ucapan Menag Yaqut tersebut sudah ke ranah penodaan agama. Sebab, dalam azan sendiri tersisipkan ucapan sanjungan kepada Allah SWT.

“Apa yang diucapkan Yaqut menganalogikan suara azan sama dengan suara anjing itu sudah masuk unsur penodaan terhadap agama Islam. Suara azan itu panggilan salat ada juga menyebut nama Allah SWT di dalamnya disamakan dengan anjing #TangkapYaqut,” cuit akun Twitter @Catatan_a***.

“Panggilan suci, panggilan Ilahi untuk menunaikan salat,disamakan dengan yang najis. Otaknya sudah rusak, hati nya kena penyakit,” cuit akun Twitter @AlbarraB***.

Baca juga: Fadli Zon: Harusnya Menag Benahi Masalah Haji Umrah, Masak Urusi Bunyi Toa?

Seperti diketahui, viral di media sosial pernyataan Menag Yaqut terkait Toa Masjid yang seolah diistilahkan sebagai anjing yang menggonggong. Hal ini sebagaimana respons atas terbitnya aturan Surat Edaran (SE) Nomor 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

“Sederhana lagi tetangga kita kalau kita hidup di dalam kompleks misalnya kiri, kanan depan, belakang pelihara anjing semua misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan kita ini terganggu tidak? Artinya, apa suara-suara ini apapun suara itu ini harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan,” ucap Menag dikutip dalam video yang diunggah akun Twitter @Pura2demoCRAZY, Kamis, 24 Februari 2022.

Ia mengaku tidak melarang penggunaan pengeras suara baik di masjid maupun di musala. Namun, ia meminta agar penggunaan diatur supaya masyarakat yang berbeda keyakinan tidak terganggu.

“Agar niat menggunakan toa atau speaker sebagai sarana atau wasilah melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan. Tanpa harus mengganggu mereka mungkin tidak sama dengan keyakinan kita,” ujar dia.

Dengan diterbitkannya aturan ini, selain untuk menghargai perbedaan keyakinan, SE ini juga diklaim didukung oleh berbagai pihak guna mengatasi kebisingan atas pengeras suara yang tidak serempak.

“Bagaimana suara itu tidak diatur pasti mengganggu, apalagi kalau banyak di sekitar kita-kita diam di suatu tempat. Kemudian misalnya ada truk kiri kanan depan belakang mereka menyalakan mesin bersama-sama pasti kita terganggu,” ucap Yaqut. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Aktor dan Penyanyi Syakir Daulay Rilis Single Menembus Langit

Jakarta - Syakir Daulay kembali memperlihatkan konsistensinya sebagai musisi...

Manggarai, OPSI.ID - Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa...

KPK Beberkan Dasar Dakwaan Yaqut: Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

Jakarta, OPSI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan memiliki...

‎Pemprov DKI Salurkan Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT, PAM Jaya Kirim 200 Unit Toren Air

‎Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan bantuan...

Sembilan Warga Mimika Diduga Disandera KKB

Mimika, OPSI.ID - Komandan Kodim 1710/Mimika Letkol Inf Jozanda...

Stok Makanan Menipis, Pengungsi Gempa Manggarai Timur Butuh Bantuan

Manggarai, OPSI.ID - Warga terdampak gempa bumi yang mengungsi...

27 Kg Sabu Gagal Diedarkan, Polisi Bongkar Modus Sembunyikan Narkoba di Dinding Mobil

Labuhan Batu, OPSI.ID - Polisi menggagalkan upaya pengiriman narkotika...

Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian Warga yang Jatuh di Perairan Selayar

Selayar, OPSI.ID - Tim SAR Gabungan kembali melanjutkan operasi...

Berita Terbaru

Popular Categories