Bareskrim Ungkap Penyadapan Ilegal Diduga Sasar Prabowo hingga Jurnalis

JAKARTA – Dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah pejabat negara dan tokoh masyarakat terungkap dalam penyidikan Bareskrim Polri. Presiden Prabowo Subianto disebut menjadi salah satu pihak yang diduga menjadi sasaran penyadapan tersebut.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH).

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengumumkan penetapan ketiganya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa malam, 3 November 2026.

“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” ujar Asep.

Presiden Prabowo hingga Jurnalis Diduga Disadap

Asep mengungkapkan, salah satu dugaan penyadapan dilakukan terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto. Namun, sasaran aktivitas tersebut diduga tidak terbatas pada kepala negara.

Penyidik juga menemukan dugaan penyadapan terhadap sejumlah pejabat negara, tokoh politik, jurnalis, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengusaha.

“Diduga telah melakukan telah melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.

“Pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM dan para pengusaha,” lanjut Asep.

Diduga Berlangsung Selama Dua Tahun

Berdasarkan hasil penyidikan, aktivitas penyadapan ilegal tersebut diduga berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026.

Asep menjelaskan, tindakan itu diduga tidak memiliki kaitan dengan kepentingan penegakan hukum. Penyidik juga menemukan dugaan penghapusan jejak atau log elektronik pada Oktober 2026.

Penghapusan data tersebut menjadi salah satu bagian yang didalami dalam perkara dugaan penyadapan ilegal dan akses tanpa hak terhadap sistem elektronik.

“Seharusnya kegiatan pemantauan dan penyadapan sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Bareskrim menetapkan tiga orang berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Berdasarkan informasi, ketiganya diidentifikasi sebagai Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Santoso.

Namun, Kabareskrim belum memerinci pembagian peran masing-masing tersangka dalam dugaan penyadapan, termasuk siapa yang diduga melakukan penyadapan, mengakses sistem elektronik, maupun menghapus jejak digital.

Peran masing-masing pihak serta rangkaian aktivitas yang diduga menyasar Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh lainnya masih menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara tersebut.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Prabowo Diduga Jadi Sasaran Penyadapan Ilegal, Masuk dalam Sistem Tanpa Verifikasi

JAKARTA — Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyadapan ilegal terhadap...

Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Listyo Sigit hingga Ahrie Sonta Jadi Tersangka

JAKARTA – Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka...

Jokowi Dijadwalkan Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Polisi Siapkan Pengamanan Tiga Ring

JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan...

264 Perwira Polri Dimutasi, Dua Polwan Mendapat Promosi ke Brigjen dan Kombes

JAKARTA – Sebanyak 264 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira...

Kabar Enam Jenderal Polri Ditangkap, Mabes Polri Janji Gelar Rilis Sore Ini

JAKARTA – Mabes Polri berencana menyampaikan keterangan resmi terkait...

Mabes Polri Belum Buka Suara soal Kabar Penahanan Sejumlah Jenderal di Mako Brimob

JAKARTA – Kabar penangkapan dan penahanan sejumlah perwira tinggi...

Gerindra Siapkan Sikap Politik soal Putusan MA yang Batalkan Suket Gibran

JAKARTA – Partai Gerindra belum menentukan sikap terkait putusan...

PLN Tetapkan Tarif Listrik Akhir Tahun 2026, Berikut Rincian Harga per kWh

JAKARTA – PT PLN (Persero) mengumumkan tarif listrik terbaru...

Berita Terbaru

Popular Categories