Buntut Diusir dari Ruang Sidang, Ahli Relawan Gibran Adukan Wakil Ketua MK dan Hakim ke MKMK

Klaim Ada Intervensi terhadap Kebebasan Akademik

Selain mempersoalkan kesempatan memberikan keterangan, Ruliandi juga menuding adanya intervensi terhadap kebebasan akademiknya.

Ia mengaku mendapat tekanan di ruang sidang agar mencabut pernyataannya di ruang publik mengenai sidang sengketa Pilpres yang sedang berjalan.

“Pernyataan saya di luar persidangan yaitu di ruang publik harus dipaksa di dalam persidangan diintervensi kebebasan kemerdekaan saya untuk mengkritik,” katanya.

Ruliandi mengatakan laporan terhadap Saldi Isra dan Arsul Sani telah diterima sekretariat MKMK pada Jumat (2/10).

Laporkan Ketua MK

Selain Saldi Isra dan Arsul Sani, Ruliandi sebelumnya juga mengaku telah melaporkan Ketua MK Suhartoyo kepada MKMK.

Laporan terhadap Suhartoyo, menurut Ruliandi, disampaikan pada Kamis (1/10).

Ia mempersoalkan kedudukan Suhartoyo sebagai Ketua MK serta pelaksanaan persidangan sengketa Pilpres jilid kedua.

Ruliandi juga mengaitkan laporannya dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menurut dia berkaitan dengan jabatan Ketua MK.

Atas dasar itu, ia meminta MKMK memproses laporan yang telah disampaikannya terhadap tiga hakim tersebut.

“Semoga ada keadilan yang berani di Ketua Majelis Kehormatan MKMK,” ujarnya.

Minta Proses PHPU Ditunda?

Ruliandi juga menyinggung tahapan perkara PHPU yang saat ini memasuki fase menjelang putusan.

Ia mengatakan, apabila dirinya dipanggil MKMK untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut, ia akan meminta agar persoalan etik para hakim diperiksa terlebih dahulu.

Ruliandi bahkan berharap proses persidangan PHPU dapat ditahan sementara hingga pemeriksaan etik selesai.

“Saya minta supaya hakim MK ini diklarifikasi bahkan diadili apakah sudah sesuai atau tidak menurut kode etik dan perilaku hakim MK. Baru kemudian dilanjutkan sidang putusan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Pasukan Gibran Indonesia yang mendampingi Ruliandi menyatakan mendukung langkah pelaporan tersebut.

Ia menilai Ruliandi semestinya diberikan ruang untuk memberikan keterangan sebagai ahli di persidangan, bukan justru diminta melakukan klarifikasi atas pernyataannya di luar persidangan. []

Baca juga: Formasi Laporkan 9 Hakim MK ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran

Baca juga: KPU Sebut Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Bukan Kewenangan MK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Slowdive hingga Caribou Bakal Manggung di Joyland Sessions 2026

Jakarta - Promotor penyelenggara Plainsong Live secara resmi merilis...

Unit Indie-Pop Bogor, Starrducc Siap Gebrak Panggung Music Lane Festival Okinawa

Jakarta - Industri musik independen tanah air kembali mencatatkan...

Protocol Afro Bungkus Suara Kritis Kepada Sistem di Single Anarki

Jakarta - Industri musik independen Indonesia selalu menarik untuk...

Wantimpres Bukan Sekadar Pengkritik, Ini Kedudukan dan Tugasnya

JAKARTA, Opsi.id  – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memiliki kedudukan...

Formasi Laporkan 9 Hakim MK ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran

Jakarta, OPSI.ID - Mahasiswa Indonesia (Formasi) melaporkan sembilan hakim Mahkamah...

Polri Bersama Masyarakat: Ujian Besar Kepemimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto

Oleh: Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia...

Bupati Tolikara Dorong Pengrajin Terus Berinovasi, Karya Lokal Tampil di Kriyanusa 2026

Jakarta, Opsi.id  — Beragam karya kreatif masyarakat Tolikara tampil...

DPRK Tolikara Gelar Sidang Paripurna Pembahasan dan Penetapan APBD Perubahan 2026

Tolikara, Opsi.id - DPRK Tolikara menggelar Rapat Paripurna Pembahasan...

Berita Terbaru

Popular Categories