Daftar Orang yang Terjaring OTT KPK di ATR/BPN, Ada Sontang Manurung dan Fahd A Rafiq

Jakarta — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyeret 17 orang.

Operasi tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Sejumlah pejabat BPN ikut diamankan dalam operasi senyap tersebut. Mereka di antaranya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.

KPK juga menangkap Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri.

Dua nama lainnya yang turut diamankan adalah Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq serta seseorang berinisial Gus A.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Penyidik juga menemukan dugaan penerimaan lain atau gratifikasi yang melibatkan pejabat BPN.

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, hak guna bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam, 14 September 2026.

Budi kemudian memastikan pihak swasta yang berkaitan dengan pengurusan HGB tersebut adalah Summarecon.

“Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon,” kata Budi.

Uang Ratusan Miliar Diamankan

Tak hanya menangkap 17 orang, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar.

Uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah dan valuta asing. Penyidik menemukan uang itu dalam boks, kardus, hingga koper. Totalnya mencapai sekitar 20 koper.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” katanya.

Jumlah pasti uang yang disita masih dalam proses penghitungan oleh penyidik KPK.

Status 17 Orang Segera Ditentukan

KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang yang diamankan dalam OTT tersebut.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Budi mengatakan KPK juga masih melakukan ekspose untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tertangkap tangan, nanti kami akan update kembali karena malam ini masih akan dilakukan ekspose untuk menetapkan ya,” terang Budi.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

BP Tapera Kunjungi Kementerian UMKM, Dorong Perumahan Subsidi bagi PNS dan Pelaku Usaha

Jakarta – Pemerintah terus mendorong pemahaman akan pentingnya memiliki...

Grup Band Androck Lepas Single Kedua Bertajuk Labirin Ambigu

Jakarta - Memantapkan langkah dalam fase transformasinya di industri...

‎Menteri PKP, Mendagri, dan Kapolda Metro Jaya Kolaborasi Bedah Rumah di Kampung Ambon Jakbar

Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat...

Maseta Luncurkan EP SAYANG, Narasi Dualisme Cinta dan Kehilangan

Jakarta - Industri musik pop tanah air kembali diperkaya...

‎PLTS 100 GWp Butuh 5,5 Juta Tenaga, ITPLN Siapkan Lulusan Terampil

‎Jakarta - Institut Teknologi PLN (ITPLN) memastikan akan menyiapkan...

Bekal Santri Hadapi Era Digital, OJK Cirebon Ingatkan Bahaya Investasi Berisiko

Cirebon – Kemampuan mengelola keuangan dan mengenali risiko investasi...

Munafri Arifuddin Pimpin PSSI Sulsel, Siapkan Pembinaan Klub Lokal dan Kompetisi Usia Muda

Makassar, OPSI.ID - Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa...

35 Guru Terdampak Insiden Kesehatan Usai Konsumsi MBG di Cirebon, PGRI Soroti Beban Kerja

Cirebon – Insiden kesehatan yang dialami sejumlah penerima manfaat...

Berita Terbaru

Popular Categories