OTT ATR/BPN, KPK Temukan Uang Ratusan Miliar dalam 20 Koper

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Uang tersebut ditemukan dalam sekitar 20 koper. Tim penyidik juga menemukan uang dalam pecahan rupiah dan valuta asing (valas).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang itu disimpan dalam berbagai wadah. Di antaranya boks, kardus, hingga koper.

“Tim mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai, yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 14 September 2026.

KPK Masih Menghitung Uang Sitaan

Meski nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, KPK belum menyampaikan angka pasti uang yang disita.

Budi mengatakan proses penghitungan masih berlangsung. Karena itu, nominal resmi baru akan disampaikan setelah seluruh uang selesai dihitung.

“Saat ini masih proses hitung, tetapi estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” katanya.

OTT di lingkungan Kementerian ATR/BPN tersebut menjadi OTT ke-20 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB).

17 Orang Ditangkap

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 17 orang. Beberapa di antaranya merupakan pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Mereka yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.

KPK juga menangkap Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

Setelah OTT, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Penentuan status tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Grup Band Rock, Amalgama Rilis Single Fenomenon

Jakarta - Setelah terakhir merilis karya pada 2021, unit...

Kasus HGB Summarecon, KPK Ungkap Rp1,5 Miliar Mengalir ke Orang Kepercayaan Menteri Nusron

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aliran uang...

Usai OTT Summarecon, KPK Temukan Dugaan Korupsi Lain di Kementerian ATR/BPN

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan tindak...

KPK Beberkan Peran Dirut Summarecon dalam Kasus HGB Bogor, Ada Uang Rp1,5 Miliar

Jakarta — Aliran uang dalam kasus dugaan korupsi pengurusan...

Daftar Orang yang Terjaring OTT KPK di ATR/BPN, Ada Sontang Manurung dan Fahd A Rafiq

Jakarta — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi...

OTT HGB di Bogor, KPK Tahan 8 Tersangka Termasuk Dirjen ATR/BPN

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang...

OTT BPN, KPK Tangkap Dirjen ATR/BPN, 2 Kepala Kantah dan 14 Orang Lain

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Jenderal...

Berita Terbaru

Popular Categories