OTT ATR/BPN, KPK Temukan Uang Ratusan Miliar dalam 20 Koper

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Uang tersebut ditemukan dalam sekitar 20 koper. Tim penyidik juga menemukan uang dalam pecahan rupiah dan valuta asing (valas).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang itu disimpan dalam berbagai wadah. Di antaranya boks, kardus, hingga koper.

“Tim mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai, yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 14 September 2026.

KPK Masih Menghitung Uang Sitaan

Meski nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, KPK belum menyampaikan angka pasti uang yang disita.

Budi mengatakan proses penghitungan masih berlangsung. Karena itu, nominal resmi baru akan disampaikan setelah seluruh uang selesai dihitung.

“Saat ini masih proses hitung, tetapi estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” katanya.

OTT di lingkungan Kementerian ATR/BPN tersebut menjadi OTT ke-20 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB).

17 Orang Ditangkap

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 17 orang. Beberapa di antaranya merupakan pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Mereka yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.

KPK juga menangkap Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

Setelah OTT, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Penentuan status tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Penumpang Malaysia Bawa Emas 5,25 Kg Tanpa Dokumen, Digagalkan Bea Cukai di Kertajati

Majalengka – Upaya membawa keluar negeri emas batangan senilai...

Vokalis Muhammad Irfan Resmi Mengundurkan Diri dari Band Govinda

Jakarta - Grup musik pop-rock terkemuka tanah air, Govinda,...

Burhanuddin Muhtadi: Potensi Gibran Mundur Kecil, Bola Panas Putusan MK Bisa Mengarah ke DPR

JAKARTA, Opsi.id — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara...

ITPLN dan UTP Malaysia Bangun Jembatan Akademik Global, Perdalam Riset Transisi Energi

Jakarta – Institut Teknologi PLN (ITPLN) menerima mahasiswa Universiti...

Siam Cement Group (SCG) Catat Pertumbuhan Penjualan Tertinggi di ASEAN pada Q2-2026

Jakarta – Siam Cement Group (SCG) mencatat kinerja operasional...

Tampil di Piko Fest Makassar, Rumahsakit Kurasi 2 Band Lokal

MAKASSAR, OPSI.ID -- Band indie legendaris asal Jakarta, rumahsakit,...

Stevan Pasaribu dan Andi Rianto Rilis Single Kolaborasi Berjudul Siapa yang Tahan

Jakarta - Dinamika hubungan interpersonal kembali diangkat ke dalam...

Indro Warkop Siap Tampil di Synchronize Fest 2026, Rayakan Karya Musik Warkop DKI

Jakarta - Ada yang mengejutkan Indro ketika ia berdiri...

Berita Terbaru

Popular Categories