Darurat Kekerasan Seksual, Korps PMII Putri Mamuju: Sahkan RUU TPKS

Mamuju – Daruratnya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Barat (Sulbar) menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Dimana, baru-baru ini, terjadi pencabulan terhadap santriwati yang dilakukan oleh pimpinan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) itu sendiri di Mamuju Sulbar.

Menanggapi kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di Sulbar, Korps PMII Putri (Kopri) Cabang Mamuju berharap RUU TPKS segera disahkan.

“Kami menekankan pengesahan RUU TPKS karena begitu banyak jenis kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia,” kata Ketua Korps PMII Putri Cabang Mamuju, Wilmaela, Selasa, 8 Februari 2022.

Wilmaela mengungkapkan, RUU TPKS merupakan kebijakan yang bisa memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan perempuan dan memberikan efek positif kepada para penyintas kekerasan.

“Jadi, jika kebijakan ini disahkan, maka akan banyak para penyintas kekerasan yang selama ini bungkam bisa angkat suara dan tidak takut lagi karena sudah memiliki pegangan yang kuat,” katanya.

Selain itu, kata Wilmaela, RUU TPKS juga memberikan rehabilitasi bagi para pelaku kekerasan seksual pada pasal 88 ayat 3.

“Rehabilitasi ini memiliki fungsi dan tujuan untuk mencegah agar tindakan kekerasan seksual tidak terjadi lagi,” kata Wilmaela.

Lanjut Wilmaela menjelaskan, kasus kekerasan seksual di Sulbar sudah seringkali terjadi. Bahkan, baru-baru terjadi pencabulan yang dilakukan pimpinan salah satu Ponpes di Mamuju terhadap santriwati.

“Beberapa tahun lalu, kasus pemerkosaan seorang bapak terhadap anak kandungnya di Mamasa, dibarengi dengan saudaranya yang juga ikut melakukan kekerasan seksual,” katanya.

Di Majene, kata Wilmaela, seorang ayah kandung menghamili anaknya sendiri, serta seorang paman yang memperkosa adik iparnya berulang kali.

“Di Mamuju, ada kasus penganiayaan terhadap perempuan yang dilakukan mantan kekasihnya, kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya, kasus tujuh pemuda memperkosa seorang gadis usai berpesta miras, kasus pemaksaan aborsi dan banyak lagi,” kata Wilmaela.

Sementara di Pasangkayu, kata Wilmaela, ada kasus 10 pemuda memperkosa anak di bawah umur dan yang baru terjadi seorang paman rudapaksa ponakan lebih dari 10 kali.

“Jadi dapat disimpulkan, Sulbar sudah berada di zona darurat kekerasan seksual,” katanya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Spotify Perkenalkan Fitur Mengecualikan Musik Anak dari Profil Selera

Jakarta - Platform streaming musik Spotify resmi mengumumkan fitur...

Daniel Rumbekwan Bahas Alam dan Keteguhan Bertahan di Lagu Rumput Liar

Jakarta - Musisi asal Madiun, Daniel Rumbekwan, kembali menyiapkan...

DPP ISI Soroti Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, Surveyor Diminta Jaga Integritas

Jakarta - Kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan...

Prabowo Temui Megawati di Teuku Umar, Said Ungkap Isi Pertemuan

Jakarta, OPSI.ID - Presiden Prabowo Subianto menyambangi kediaman Ketua...

Warga Makassar Bisa Nikah Gratis, Pendaftaran Dibuka hingga 16 Oktober

Makassar, OPSI.ID - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial...

DPO Narkoba Tewas Usai Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Kronologinya

Makassar, OPSI.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi...

Leo/Daniel Persembahkan Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jakarta, OPSI.ID - Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin mengukir catatan...

‎ITPLN Luncurkan 3 Buku Ajar Berbahasa Inggris

‎Jakarta – Institut Teknologi PLN (ITPLN) meluncurkan tiga buku...

Berita Terbaru

Popular Categories