Jakarta – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan pelayanan jemput bola administrasi kependudukan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) wilayah Jakarta secara serentak pada Senin, 27 April 2026, dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62.
”Kegiatan ini merupakan upaya untuk memastikan seluruh penduduk tetap memperoleh hak atas dokumen kependudukan. Meskipun berada dalam keterbatasan akses layanan,” kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Denny Wahyu Haryanto dalam keterangannya dikutip Selasa, 28 April 2026.
Ia menegaskan, negara memiliki kewajiban untuk menjamin pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi seluruh penduduk tanpa terkecuali.
Pelayanan Inklusif bagi Warga Binaan
“Meskipun berada dalam keterbatasan, warga binaan pemasyarakatan tetap memiliki hak yang sama untuk memiliki dokumen kependudukan yang sah. Dukcapil menjunjung pelayanan inklusif untuk memastikan keadilan administratif yang setara bagi setiap elemen masyarakat termasuk warga binaan di lapas dan rutan,” ucapnya.
Pelayanan serupa juga diselenggarakan diseluruh kabupaten/kota lainnya secara serentak di Indonesia berdasarkan arahan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd.
“Dalam rangka menjamin terpenuhinya hak administrasi kependudukan bagi seluruh tahanan dan narapidana serta menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tertanggal 23 April 2026 terkait dukungan dukcapil dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan di lapas dan rutan di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia,” ujarnya.


