Ditreskrimsus Polda Sulbar Sita Puluhan Dos Rokok Ilegal

Mamuju, OPSI.ID – Berbekal laporan masyarakat, Ditreskrimsus Polda Sulbar menggerebek sebuah gudang rokok di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dan mengamankan 64 dos rokok yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan pita cukai.

Temuan tersebut kini didalami bersama pihak Bea Cukai untuk memastikan status legalitas barang yang diamankan.

Pengungkapan tersebut dilakukan di sebuah gudang rokok yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, pada Jumat, 5 Juni 2026.

Dirreskrimsus Polda Sulbar, Kombes Pol Abd Azis melalui Kasubdit I Indagsi AKBP Ivan Wahyudi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima terkait dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Polman.

“Pada bulan Juni 2026, Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar melaksanakan operasi Satgas Pangan dan menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait rokok ilegal yang dijual maupun disimpan di salah satu gudang di wilayah Kabupaten Polewali Mandar,” ujar AKBP Ivan Wahyudi, Kamis, 18 Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan sebanyak 64 dos rokok yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan pita cukai.

Temuan itu terdiri atas 61 dos besar rokok merek Lumoru jenis kresek, 1 dos besar rokok merek Cengkeh Pucuk jenis kresek, serta 2 dos kecil rokok merek BSJ Bold jenis filter.

AKBP Ivan menjelaskan, seluruh rokok yang diduga melanggar ketentuan cukai telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan status dan legalitas barang tersebut.

“Semua rokok yang dinilai ilegal akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk dilakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemusnahan. Sementara untuk rokok yang terbukti sesuai dengan pita cukai, akan dikembalikan kepada pemiliknya,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional dan transparan.

Untuk memastikan keakuratan proses hukum, penyidik turut menghadirkan ahli serta melibatkan pihak Bea Cukai dalam pemeriksaan dan verifikasi barang bukti yang diamankan.

Polda Sulbar juga mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengedarkan produk rokok yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Selain berpotensi merugikan negara dari sektor penerimaan cukai, peredaran rokok ilegal juga dapat menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulbar bersama pihak Bea Cukai guna menentukan langkah hukum selanjutnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Monyet Indonesia Diburu Dunia, Harganya Tembus Rp60 Juta per Ekor

JAKARTA, Opsi.id  – Monyet ekor panjang yang selama ini...

Hari Jadi ke-81 Jawa Barat, Pemkot Cirebon Siap Bersinergi dalam Pembangunan

Bandung – Peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Barat...

Airlangga Ungkap 1.800 Ton Emas Warga Tersimpan di Bawah Bantal, Nilainya Disebut Rp4.474 Triliun

JAKARTA, Opsi.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto...

Wahyu Dewanto Dukung Obligasi Daerah DKI Rp5,6 Triliun untuk Percepat Pembangunan LRT Jakarta

‎Jakarta - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan...

KPK Bongkar Modus Eks Bos Pajak Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Minta Sponsor untuk Bisnis Anak

JAKARTA, Opsi.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan...

Imigrasi Cirebon Perketat Pengawasan WNA di Indramayu, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Indramayu – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon memperkuat...

Indosat Perluas Layanan 5G, Kota Cirebon Kini Terjangkau Jaringan Generasi Terbaru

Cirebon – Layanan internet berkecepatan tinggi berbasis jaringan 5G...

Berita Terbaru

Popular Categories