Ferdinand Hutahaean Ditahan di Rutan Mabes Polri

Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan menyebutkan, Ferdinand Hutahaean ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang Jakarta Pusat Mabes Polri.

Ahmad berkata, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka kasus ujaran kebencian mengandung unsur Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA) sejak Senin malam, 10 Januari 2022 pukul 21.30 WIB.

Penahanan terhadap Ferdinand ini dilakukan atas pertimbangan penyidik, yakni dikhawatirkan eks politikus Partai Demokrat itu melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan ancaman pidana perkara tersebut di atas lima tahun.

Ahmad juga memastikan kondisi kesehatan tersangka kasus ujaran kebencian itu dalam keadaan baik, sehingga penahanan terhadap Ferdinand dapat dilakukan per Senin malam kemarin.

“Hasil pemeriksaan dokter dari Pusdokkes, (dia, Ferdinand Hutahaean) layak untuk dilakukan penahanan,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin malam, 10 Januari 2022.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Ferdinand yakni Pasal 14 ayat (1) dan (2) peraturan hukum pidana Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE (UU ITE) dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Ferdinand Hutahaean dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), pada Rabu, 5 Januari 2022 terkait cuitannya yang bermuatan ujaran kebencian mengandung unsur SARA.

Ferdinand Hutahaean dilaporkan terkait dugaan melanggar Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan juga Pasal 14 ayat (1) dan ayat 2 KUHP. 

Nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.

Usai mengunggah itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.

“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Maknai Dua Dekade Perjalanan, Ten2Five Rilis Single Happy Song

Jakarta - Menjaga eksistensi dan konsistensi di dalam industri...

Kementerian PKP: Sampai 15 Oktober, Pembangunan dan Peningkatan Kualitas Rumah Capai 1.790.081 Unit

Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar...

Jokowi Hadir Tanpa Pidato di Rakorda PSI Bogor, Kader Disebut Tetap Bersemangat

BOGOR, Opsi.id – Kehadiran Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko...

Aguero Menepi hingga 3 Laga, PSM dapat Kabar Baik soal Dušan Lagator

Lampung, OPSI.ID - PSM Makassar dipastikan tidak diperkuat Sergio...

Stefan Jevtoski Ungkap Kunci PSM Makassar untuk Taklukkan Bhayangkara FC

Lampung, OPSI.ID - Gelandang PSM Makassar, Stefan Jevtoski, menegaskan...

PSM Makassar Bidik Rekor Bhayangkara FC, Darije Wanti-wanti soal Kartu Merah

Lampung, OPSI.ID - PSM Makassar terus menyiapkan persiapan menjelang...

Pdt Lindu Tambunan Resmi Dilantik Jadi Bishop HKIP Periode 2026-2031

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id – Pdt Lindu Tambunan STh MM resmi...

Kukuhkan IAS, Sekjen Golkar Minta Naikan Perolehan Kursi Legislatif di Pemilu 2029

Makassar, OPSI.ID - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muh Sarmuji...

Berita Terbaru

Popular Categories