GAMKI: Klarifikasi Jusuf Kalla Tidak Sesuai Substansi Laporan

Kedua, perlindungan kebebasan berkeyakinan bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi. 

Ketiga, edukasi publik bahwa toleransi bukan sekadar nilai moral, melainkan kewajiban hukum yang harus dijunjung bersama.

“Langkah hukum ini menjadi instrumen untuk mendemokrasikan ruang diskusi, di mana setiap identitas dihormati bukan karena posisinya, tetapi karena haknya yang setara,” ujarnya.

Saat ini, GAMKI menyatakan fokus mengawal proses laporan yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.

Menanggapi tudingan bahwa laporan ditunggangi kepentingan tertentu, Saddan menilai tuduhan itu hanya spekulasi yang tidak relevan.

Dan justru berpotensi mengaburkan pokok persoalan.

“Sebaiknya tidak perlu melebar ke mana-mana. Fokus saja pada substansi laporan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa langkah hukum tersebut mendapat dukungan dari sekitar 20 lembaga dan organisasi masyarakat Islam maupun Kristen. 

Menurut Saddan, dukungan itu lahir sebagai bentuk keberatan atas ceramah JK. Yang dinilai menyinggung umat Kristen, bukan karena kepentingan kelompok tertentu.

“Lembaga-lembaga ini melaporkan Pak JK bukan karena agenda kelompok, tetapi karena mengecam ceramah yang dinilai menyinggung agama Kristen,” pungkasnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Pansus DPRD DKI Evaluasi Kelaikan Armada Truk Pengangkut Sampah yang Beroperasi di Jakarta

Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI...

Penumpang Malaysia Bawa Emas 5,25 Kg Tanpa Dokumen, Digagalkan Bea Cukai di Kertajati

Majalengka – Upaya membawa keluar negeri emas batangan senilai...

Vokalis Muhammad Irfan Resmi Mengundurkan Diri dari Band Govinda

Jakarta - Grup musik pop-rock terkemuka tanah air, Govinda,...

Burhanuddin Muhtadi: Potensi Gibran Mundur Kecil, Bola Panas Putusan MK Bisa Mengarah ke DPR

JAKARTA, Opsi.id — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara...

ITPLN dan UTP Malaysia Bangun Jembatan Akademik Global, Perdalam Riset Transisi Energi

Jakarta – Institut Teknologi PLN (ITPLN) menerima mahasiswa Universiti...

Siam Cement Group (SCG) Catat Pertumbuhan Penjualan Tertinggi di ASEAN pada Q2-2026

Jakarta – Siam Cement Group (SCG) mencatat kinerja operasional...

Tampil di Piko Fest Makassar, Rumahsakit Kurasi 2 Band Lokal

MAKASSAR, OPSI.ID -- Band indie legendaris asal Jakarta, rumahsakit,...

Stevan Pasaribu dan Andi Rianto Rilis Single Kolaborasi Berjudul Siapa yang Tahan

Jakarta - Dinamika hubungan interpersonal kembali diangkat ke dalam...

Berita Terbaru

Popular Categories