GAMKI: Klarifikasi Jusuf Kalla Tidak Sesuai Substansi Laporan

Kedua, perlindungan kebebasan berkeyakinan bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi. 

Ketiga, edukasi publik bahwa toleransi bukan sekadar nilai moral, melainkan kewajiban hukum yang harus dijunjung bersama.

“Langkah hukum ini menjadi instrumen untuk mendemokrasikan ruang diskusi, di mana setiap identitas dihormati bukan karena posisinya, tetapi karena haknya yang setara,” ujarnya.

Saat ini, GAMKI menyatakan fokus mengawal proses laporan yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.

Menanggapi tudingan bahwa laporan ditunggangi kepentingan tertentu, Saddan menilai tuduhan itu hanya spekulasi yang tidak relevan.

Dan justru berpotensi mengaburkan pokok persoalan.

“Sebaiknya tidak perlu melebar ke mana-mana. Fokus saja pada substansi laporan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa langkah hukum tersebut mendapat dukungan dari sekitar 20 lembaga dan organisasi masyarakat Islam maupun Kristen. 

Menurut Saddan, dukungan itu lahir sebagai bentuk keberatan atas ceramah JK. Yang dinilai menyinggung umat Kristen, bukan karena kepentingan kelompok tertentu.

“Lembaga-lembaga ini melaporkan Pak JK bukan karena agenda kelompok, tetapi karena mengecam ceramah yang dinilai menyinggung agama Kristen,” pungkasnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Tiga Anggota DPRD TTU Dijerat Pasal Berlapis dalam Kasus Dokter Icha

Kupang, OPSI.ID - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan...

Pesawat Milik TNI AL Tergelincir di Runway 21 Bandara Sultan Hasanuddin

Maros, OPSI.ID - Publik Makassar dan Maros kembali dikejutkan...

Maulid Nabi 1448 H, KAI Daop 3 Cirebon Berbagi Santunan Sekaligus Gencarkan Edukasi Keselamatan

Cirebon – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah...

Prabowo Sebut KMP Hampir Tidak Ada Tanggal Merah: Tak Sanggup Mundur!

Bali — Presiden Prabowo Subianto meresmikan groundbreaking pembangunan Pembangkit...

Usai Tragedi Kramat Jati, Keluarga Hammam Mengaku Diminta Tak Tempuh Jalur Hukum oleh Pemda DKI

Jakarta — Keluarga almarhum Hammamshidqi Hammammuthi, pelajar Madrasah Aliyah...

Habiburokhman Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Akhir 2026

Jakarta — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan...

Prabowo Optimistis Karhutla Tuntas Dalam Dua Pekan, Ribuan Personel Dikerahkan

Bali — Presiden RI Prabowo Subianto berharap kebakaran hutan...

Kemenhut Sanksi Enam Perusahaan Pemegang PBPH, Karhutla Bakar 1.511 Hektare Lahan

Jakarta — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi administratif kepada...

Berita Terbaru

Popular Categories