Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pelayanan publik tetap berjalan, pascaterjadinya kebakaran Gedung Dinas Teknis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, pada Jumat malam, 7 Agustus 2026.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 21.30 WIB tersebut menghanguskan lantai 11 hingga 16 gedung.
Menurut dia, berkat respons cepat petugas, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Banyak Dokumen Penting, August PSI Minta Polisi Investigasi Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta
Satu orang yang sempat berada di lantai 15 berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Tarakan.
Pramono mengapresiasi kerja cepat jajaran Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta yang mengerahkan 37 unit mobil pemadam kebakaran dan 185 personel untuk mengendalikan situasi.
“Alhamdulillah, berkat penanganan yang cepat dan sigap dari jajaran Dinas Gulkarmat DKI Jakarta dengan mengerahkan 37 unit mobil pemadam kebakaran dan 185 personel, sejauh ini dipastikan tidak ada korban jiwa,” ujarnya.
Pada Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 09.50 WIB sempat terjadi penyalaan kembali di lantai 8. Namun, api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 10 menit. Operasi penanganan dinyatakan selesai pada pukul 12.05 WIB.
Selanjutnya, garis polisi (police line) dipasang pada pukul 10.07 WIB dan proses penyelidikan dilanjutkan oleh Polda Metro Jaya.
Gedung tersebut digunakan oleh sejumlah perangkat daerah, yakni Bapenda, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Dinas Perhubungan, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), serta Bank Jakarta, dengan jumlah pegawai sekitar 1.000 aparatur sipil negara (ASN).
Pramono menerangkan, saat ini penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
Baca juga: Pemprov DKI: Gedung Bapenda Telah Diasuransikan, Data Aset hingga Perpajakan Dalam Kondisi Aman
Politisi senior PDI Perjuangan (PDIP) itu menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta hingga kini terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses investigasi.
Pramono mengatakan, Gedung Dinas Teknis Bapenda di Jalan Abdul Muis juga dipastikan telah memiliki perlindungan asuransi.
Ia memastikan data perpajakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap aman karena seluruh data telah dicadangkan secara digital. Dengan demikian, layanan perpajakan kepada masyarakat tidak terdampak dan tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta juga memastikan aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti.
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkantor di gedung tersebut diarahkan bekerja melalui skema work from home (WFH) secara bergantian, berkantor di kantor suku dinas di wilayah kota, maupun memanfaatkan aset perkantoran milik Pemprov DKI Jakarta lainnya.
“Pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama kami. Kami pastikan seluruh layanan kepada masyarakat akan tetap berjalan dengan baik,” kata Gubernur Pramono Anung. []


