Imbauan tersebut mengikuti rekomendasi otoritas kegunungapian yang menetapkan larangan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah Gunung Anak Krakatau.
“Otoritas Kegunungapian masih merekomendasikan masyarakat dan wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas radius 3 kilometer dari gunung tersebut,” ujar Berton.
Meski demikian, kondisi sebaran abu vulkanik Anak Krakatau menunjukkan perkembangan yang relatif menjauh dari kawasan permukiman di Pulau Jawa dan Sumatra.
Berdasarkan pemantauan citra satelit, abu vulkanik saat ini terbawa angin menuju wilayah laut.
Pergerakan tersebut dipengaruhi arah angin yang bertiup ke barat dengan kecepatan sekitar 15 knot.
“Arah angin sekarang bersama abunya sudah bergerak ke arah barat dengan kecepatan 15 knot. Jadi abu vulkanik tersebut lebih cenderung mengarah ke Laut Hindia,” jelasnya. []


