Jakarta – Tanggal 20 Desember telah ditetapkan sebagai Hari Jalan melalui surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1511 Tahun 2021 tentang Hari Jalan Nasional.
Usulan Hari Jalan ini telah melalui berbagai kegiatan diskusi dan seminar ilmiah. Selain itu, berbagai referensi seperti Buku Sejarah Jalan di Indonesia dan Buku Rekomendasi Hari Jalan juga menjadi dasar pertimbangannya. []

