Ini Aturan Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk Ibadah Natal 2021

Pembersihan dan desinfeksi dilakukan secara berkala di seluruh area gereja untuk menjaga kebersihan dan mencegah penyebaran penyakit. Setiap jemaat wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat masuk (entrance) dan keluar (exit) gereja. Hanya jemaat dengan status kategori kuning dan hijau yang diperkenankan memasuki area gereja. Selain itu, arus mobilitas jemaat serta pintu masuk dan keluar diatur guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.

Pengelola gereja mengatur jarak antar jemaat paling dekat satu meter dengan memberikan tanda khusus di lantai, halaman, atau kursi. Jumlah jemaat yang hadir dalam waktu bersamaan juga dibatasi untuk memudahkan penerapan jaga jarak. Selain itu, pengaturan kapasitas dilakukan agar tidak terjadi kerumunan di area ibadah. Gereja juga menyediakan cadangan masker medis bagi jemaat yang membutuhkan.

Jemaat Sakit, Lansia dan Ibu Hamil Ibadah dari Rumah

Jemaat yang dalam kondisi tidak sehat dilarang mengikuti kegiatan peribadatan atau keagamaan. Kemudian jemaat berusia 60 tahun ke atas serta ibu hamil atau menyusui disarankan untuk beribadah dari rumah. Kotak amal atau kantong kolekte ditempatkan di lokasi tertentu dan tidak diedarkan. Selain itu, pengelola memastikan tidak terjadi kerumunan sebelum maupun setelah ibadah dengan mengatur akses keluar dan masuk jemaat.

Memastikan tempat ibadat atau tempat penyelenggaraan memiliki sirkulasi udara yang baik dan sinar matahari dapat masuk serta apabila menggunakan air conditioner (AC) wajib dibersihkan secara berkala; tidak mengadakan jamuan makan bersama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Menggoyang Gibran, Siapkan Suksesi

Dulu, ketika Gibran Rakabuming Raka hendak dipinang menjadi calon...

Mahen Hadirkan Interpretasi Baru Lagu Aku Bisa Milik Flanella

Jakarta - Penyanyi solo R&B Indonesia, Mahen, resmi meluncurkan...

Grup Band The Trees & The Wild Rilis Vinyl Album Zaman, Zaman

Jakarta - Tepat pada 16 September 2026, album studio...

‎Pansus DPRD DKI Segera Panggil Direktur RSUD hingga Kadishub terkait Motor Parkir Liar di Trotoar

‎Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD...

Kenduri Kue Bulan di Pecinan Cirebon Jadi Ruang Bertemunya Beragam Budaya

Cirebon – Jalan Winaon, Kota Cirebon, kembali disiapkan menjadi...

Sidang MK Memanas, Relawan Gibran Soroti Legal Standing dan Tenggat Gugatan PHPU

JAKARTA, Opsi.id — Relawan Militan Gibran 08 Nusantara menyampaikan...

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP 11,6 Persen

JAKARTA, Opsi.id — Partai Gerindra mencatat elektabilitas tertinggi dalam...

Rano Karno Buka Peluang CFD Dua Kali Seminggu untuk Tekan Emisi Karbon

Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyambut...

Berita Terbaru

Popular Categories