Ini Aturan Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk Ibadah Natal 2021

Sejumlah ketentuan dalam Surat Edaran Menteri Agama (SE Menag) mengatur bahwa perayaan Natal 2021 dilaksanakan secara ketat di tengah pandemi Covid-19. Pengawasan protokol kesehatan diterapkan secara disiplin di gereja maupun tempat yang difungsikan sebagai rumah ibadah. Kebijakan ini mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Gereja membentuk Satuan Tugas Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 yang berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah. 

Pada pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal, hendaknya dilakukan secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan. Serta lebih menekankan persekutuan di tengah-tengah keluarga dan dilaksanakan di ruang terbuka. Apabila dilaksanakan di gereja, diselenggarakan secara hybrid. Yaitu secara berjamaah/kolektif di gereja dan secara daring.

Jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatan ibadah dan Perayaan Natal secara berjamaah/kolektif tidak melebihi 50 persen dari kapasitas ruangan atau 50 orang.

Protokol Kesehatan Ketat di Lingkungan Gereja

Kemudian, pada penyelenggaraan ibadah dan perayaan Natal, pengurus dan pengelola gereja berkewajiban untuk menyediakan petugas untuk menginformasikan serta mengawasi pelaksanaan Protokol Kesehatan 5M.

Pengelola gereja wajib menyediakan alat pengecekan suhu di pintu masuk bagi seluruh pengguna. Setiap jemaat yang hadir juga harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh menggunakan alat pengukur suhu. Selain itu, fasilitas hand sanitizer disediakan di area pintu masuk dan keluar gereja. Sarana mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir juga wajib tersedia untuk mendukung penerapan protokol kesehatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

‎Prabowo Turun Langsung ke DPR, Sinyal Pemerintah Sadar Sedang Hadapi Tekanan

‎*Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik...

Mancester City Tertahan, Arsenal Akhirnya Juara Liga Inggris

London, OPSI.ID - Arsenal juara Liga Inggris 2025/2026! Pencapaian...

Resmikan Kantor Kecamantan dan Dua Embung, Pramono Anung: Tiga Fasilitas dengan Fungsi Strategis

Jakarta — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Kantor...

Rano Karno ke Denmark Pelajari Sistem Pengelolaan Sampah Modern dan Ramah Lingkungan

Jakarta - Delegasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang...

Supergroup Musik, Bring Your Own Hammer Rilis Single From the Tombs

Jakarta - Supergrup Bring Your Own Hammer (BYOH) kembali...

Happy Asmara dan Pikachu Berkolaborasi Rilis Lagu Kopi Dangdut ver. Goyang HEPIKA

Jakarta - Industri hiburan Indonesia mencatat sejarah baru dengan...

Berita Terbaru

Popular Categories