Memastikan pelaksanaan khutbah memenuhi ketentuan, yakni pendeta, pastur, atau rohaniwan memakai masker dan pelindung wajah (face shield) dengan baik dan benar; dan pendeta, pastur, atau rohaniwan mengingatkan jamaah untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.
Lalu, peserta Perayaan Natal Tahun 2021 wajib menggunakan masker dengan baik dan benar; menjaga kebersihan tangan dengan cara mencuci tangan menggunakan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
Jemaat wajib menjaga jarak dengan jamaah lain paling dekat satu meter serta memastikan kondisi tubuh tetap sehat dengan suhu di bawah 37 derajat Celsius. Selain itu, jemaat tidak sedang menjalani isolasi mandiri dan tidak baru kembali dari perjalanan luar daerah. Setiap jemaat dianjurkan membawa perlengkapan ibadah masing-masing serta kantong untuk menyimpan alas kaki. Jemaat juga diminta menghindari kontak fisik atau bersalaman selama berada di area gereja.
Dilarang untuk melakukan pawai atau arak-arakan dalam rangka Perayaan Natal Tahun 2021 yang melibatkan jumlah peserta dalam skala besar. []


