JHT Ditahan Sampai Umur 56, Kemnaker Bantah Pakai Dana Buat Bangun IKN

Jakarta – Tidak sedikit dari warganet berspekulasi keluarnya peraturan baru menyoal Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan baru bisa dicairkan secara penuh apabila peserta mencapai usia 56 tahun lantaran pemerintah memakai dananya untuk pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga mencurigai saldo JHT yang mengendap akan dipergunakan untuk mendanai penanganan Covid-19 dan pembangunan proyek mercusuar.

Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Dita Indah Sari menepis tudingan-tudingan tersebut. Dia memastikan dana JHT milik pekerja tidak bisa dipinjam oleh pemerintah untuk menangani Covid-19, pembangunan IKN, atau hal lainnya.

Baca juga: Aturan JHT Cair Saat Usia 65 Tahun, Said Iqbal Desak Jokowi Pecat Ida Fauziyah

“Ada yang bilang dipakai buat Covid-19, terus IKN/ibu kota baru, enggak mungkin, enggak bisa akses pemerintah,” katanya kepada wartawan, dikutip Opsi, Minggu, 13 Februari 2022.

Menurutnya, akun JHT adalah akun pribadi setiap pekerja. Maka itu, iurannya tidak bisa diusik maupun diutak-atik oleh pe

merintah dan pemerintah juga tidak bisa mengakses akun tersebut karena sifatnya individu.

“Jadi kalau ada tuduhan bahwa itu digunakan, enggak mungkin karena akunnya itu sudah milik pribadi per pribadi yang hanya bisa dicek oleh si pemegang akun itu. Privasi dan secrecy-nya (kerahasiaannya) itu betul-betul hanya pemilik akun itu. Jadi enggak usah khawatir bahwa ini nanti mau dipakai,” tuturnya.

Baca juga: Aturan JHT Cair Saat Usia 65 Tahun, Said Iqbal Desak Jokowi Pecat Ida Fauziyah

Dia pun memastikan setiap saat masyarakat ingin mencairkan dananya yang ada di BPJS Ketenagakerjaan, selama memenuhi persyaratan pencairan dijamin dananya tersedia.

“Masyarakat bisa langsung mengecek keberadaan uangnya melalui Jamsostek Mobile. Jadi mereka bisa cek terus, jadi enggak mungkin menguap misalnya, bahkan jika masyarakat lupa mengklaim pun itu uangnya enggak hilang, anytime mereka klaim itu tetap ada,” jelas Dita.

Dana yang terkumpul di BPJS Ketenagakerjaan memang bisa diinvestasikan oleh lembaga tersebut, baik di surat utang, saham, reksa dana, deposito maupun investasi langsung. Tapi dia pastikan itu dikelola secara hati-hati.

“Uang di BPJS itu sudah diatur ketat pengembangannya, pengembangan uang di BPJS itu rata-rata sangat konservatif karena tidak bisa sebebas misalnya uang di perbankan umum ya,” ucapnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Spotify Perkenalkan Fitur Mengecualikan Musik Anak dari Profil Selera

Jakarta - Platform streaming musik Spotify resmi mengumumkan fitur...

Daniel Rumbekwan Bahas Alam dan Keteguhan Bertahan di Lagu Rumput Liar

Jakarta - Musisi asal Madiun, Daniel Rumbekwan, kembali menyiapkan...

DPP ISI Soroti Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, Surveyor Diminta Jaga Integritas

Jakarta - Kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan...

Prabowo Temui Megawati di Teuku Umar, Said Ungkap Isi Pertemuan

Jakarta, OPSI.ID - Presiden Prabowo Subianto menyambangi kediaman Ketua...

Warga Makassar Bisa Nikah Gratis, Pendaftaran Dibuka hingga 16 Oktober

Makassar, OPSI.ID - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial...

DPO Narkoba Tewas Usai Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Kronologinya

Makassar, OPSI.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi...

Leo/Daniel Persembahkan Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jakarta, OPSI.ID - Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin mengukir catatan...

‎ITPLN Luncurkan 3 Buku Ajar Berbahasa Inggris

‎Jakarta – Institut Teknologi PLN (ITPLN) meluncurkan tiga buku...

Berita Terbaru

Popular Categories