Pelaku Penikaman di Pasangkayu Terancam Hukuman Berat

Pasangkayu – Pelaku penikaman yang terjadi di Dusun Muhajir, Desa Jengeng, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Adnan Saputra, 15 tahun, terancam hukuman penjara seumur hidup.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Ronald Suhartawan Hadipura, saat dikonfirmasi via gawainya, Minggu, 13 Februari 2022.

Ronald Suhartawan mengungkapkan, Adnan Saputra disangkakan pasal 340 Jo 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena telah menghilangkan nyawa orang lain.

“Jadi, pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup,” kata Ronald Suhartawan.

Untuk diketahui, Adnan Saputra yang masih berstatus pelajar, ditangkap usai menikam seorang pelajar lainnya, Sulfitra, 16 tahun, hingga tewas, Kamis, 10 Februari 2022 lalu.

“Korban meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit,” katanya.

Ronald Suhartawan menjelaskan, Adnan Saputra mengaku melakukan penikaman karena merasa jengkel terhadap Sulfitra yang selalu merendahkannya.

“Ada dendam pribadi yang terpendam oleh pelaku terhadap korban,” kata Ronald. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

PUNKESMAS Rilis Single Baca Pikir Lihat, Seruan Literasi Punk Karawang

Jakarta - Unit punk asal Karawang, PUNKESMAS, resmi merilis...

Solois ADÉLA Rilis Album Debut Bertajuk PRIMA

Jakarta - Penyanyi pop muda berbakat ADÉLA resmi merilis...

Pee Wee Gaskins Rilis Single (R)u(N)tuh) Bersama Boniex for Revenge

Jakarta - Grup band pop-punk asal Indonesia, Pee Wee...

Denny Indrayana Ajukan PHPU ke MK, Syarat Pendidikan Gibran Dipersoalkan

JAKARTA, Opsi.id – Persoalan keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming...

Content Creator Kini Resmi Diakui sebagai Kategori Pekerjaan di Indonesia

JAKARTA, Opsi.id  – Profesi content creator atau kreator konten...

KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang

JAKARTA, Opsi.id   – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan...

Bupati Pangkep Serahkan Satyalancana ke Badaruddin

PANGKEP, OPSI.ID -- Pengabdian panjang Badaruddin, S.Pd., M.Pd., di...

Berita Terbaru

Popular Categories