PKS Menilai Peraturan Baru Terkait JHT Rugikan Pekerja, Harus Dicabut

Jakarta – Politikus PKS, Indra menilai peraturan baru terkait Jaminan Hari Tua (JHT) 100 persen yang hanya bisa diambil saat berusia 56 tahun merugikan para pekerja, khususnya bagi warga yang terkena PHK. Karenanya, ia mendesak pemerintah untuk mencabut peraturan tersebut.

“Jadi sebagai sebuah hak maka semestinya dapat diambil saat pekerja berhenti bekerja, baik karena memasuki usia pensiun maupun karena ter-PHK atau mengundurkan diri,” ucap Indra dalam keterangan pers tertulisnya, Sabtu 12 Februari 2022.

PKS menyebut posisi para pekerja semakin lemah setelah UU Cipta Kerja disahkan. Menurutnya, JHT yang hanya bisa dicairkan 100 persen saat berusia 56 tahun sangat memberatkan warga yang terkena PHK dikondis ekonomi yang belum membaik ini.

“Pekerja yang kena PHK biasanya akan mengalami goncangan masalah ekonomi, sebab itu mereka membutuhkan dana JHT dalam memenuhi kebutuhannya maupun sebagai dana menambah modal usaha,” katanya.

Indra meminta pemerintah untuk mendengar keluhan masyarakat yang menolak aturan ini.

“Apalagi pada 2015, pemerintah pernah mengeluarkan kebijakan yang serupa dan akhirnya dicabut karena penolakan yang luas,” ujarnya.

“Di publik sudah ada 140 ribu lebih orang yang menandatangani petisi menolak berlakukan Permenaker No 2 Tahun 2022 dan bisa terus bertambah merespons kebijakan yang baru dikeluarkan kurang dari 24 jam. Jika pemerintah peka, suara publik ini juga wajib didengar,” imbuhnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

BP Tapera Evaluasi Penyaluran KPR FLPP, Percepat Pembiayaan Rumah Subsidi MBR

Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)...

SIMAKDIALOG Rilis Album Fisik 1995 Bareng Demajors

Jakarta - Kolektif musik jazz kontemporer legendaris, SIMAKDIALOG, kembali...

Peringatan 100 Tahun Inspirasi Generasi Penyiar – Tribute to Sambas Mangundikarta Digelar di Jakarta

Jakarta - Sejarah panjang dunia penyiaran dan jurnalistik Indonesia...

Petrokimia Gresik Libatkan 26 Karyawan dalam Pemberdayaan Warga Gowa

Gowa, OPSI.ID - Sebanyak 26 karyawan PT Petrokimia Gresik...

Wali Sampaikan Doa untuk Korban Karhutla dan Rakyat Palestina di Synchronize Fest 2026

Jakarta - Perhelatan festival musik tahunan Synchronize Fest 2026...

Indro Warkop Kenang Dono dan Kasino di Synchronize Fest 2026

Jakarta - Panggung seni dan hiburan tanah air kembali...

Berita Terbaru

Popular Categories