Jokowi Respons Isu Pemakzulan Gibran: Ikuti Mekanisme Demokrasi

JAKARTA, Opsi.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons munculnya isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Jokowi menegaskan, Indonesia memiliki mekanisme demokrasi dan aturan konstitusi yang harus dilalui setiap pihak.

“Di negara kita ada mekanisme demokrasi yang harus dilalui. Jadi ya silakan, kita menghormati putusan MK beserta tahapan-tahapan yang ada, termasuk di dalamnya pertimbangan hukum yang diberikan,” kata Jokowi, dikutip Kamis (8/10/2026).

Menurut Jokowi, yang paling penting adalah seluruh pihak tetap menghormati konstitusi yang berlaku.

“Yang paling penting kita semua menghormati konstitusi yang kita miliki,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai pertimbangan MK yang menyatakan tidak ditemukan adanya ijazah atau dokumen yang setara SMA atau sederajat milik Gibran, Jokowi menjelaskan bahwa sistem pendidikan setiap negara berbeda.

Ia mengatakan, di Indonesia jenjang pendidikan umumnya dimulai dari SD, SMP, SMA, kemudian perguruan tinggi seperti S1 maupun diploma.

“Di luar juga ada sistem-sistemnya sendiri. Ada yang seperti kita SD, SMP, kemudian secondary school, kemudian masuk ke universitas, tapi juga ada sistem yang lewat program Pway B kemudian baru masuk ke diploma dan S1-nya,” kata Jokowi.

Jokowi menekankan bahwa Gibran telah menyelesaikan pendidikan S1.

“Mas Wapres ini sudah menyelesaikan S1. Kalau menyelesaikan S1 itu mesti akan sudah melewati tahapan sebelumnya,” ujarnya.

Belum Ada Pembicaraan Pemakzulan

Jokowi juga menanggapi rencana pihak penggugat yang disebut akan menempuh jalur lain setelah putusan MK, termasuk kemungkinan membawa persoalan tersebut ke MPR.

Ia mempersilakan langkah tersebut dilakukan sepanjang mengikuti mekanisme yang tersedia.

“Silakan ikuti mekanisme demokrasi yang tersedia, yang sesuai dengan konstitusi, yang sesuai dengan aturan hukum yang ada. Saya kira itu enggak ada masalah,” kata Jokowi.

Sementara ketika ditanya mengenai kemungkinan Gibran tidak dapat maju dalam Pilpres maupun Pilkada 2029, Jokowi menyebut keputusan tersebut berada pada lembaga yang memiliki kewenangan.

“KPU ada, kita punya Bawaslu. Semuanya ada mekanismenya dan semuanya ada lembaga yang memiliki kewenangan untuk itu,” ujarnya.

Jokowi juga menepis adanya pembicaraan mengenai pencalonan Gibran pada 2029 saat dirinya bertemu Presiden Prabowo Subianto.

Menurut dia, pembicaraan dengan Prabowo lebih banyak mengenai sepak bola, ekonomi dan politik.

“2029 masih jauh. Semuanya kerja dulu, entah kerja politik, entah kerja di pemerintahan, kerja untuk rakyat semuanya,” kata Jokowi.

Ia memastikan belum ada pembahasan mengenai pencalonan Gibran untuk 2029.

“Belum, belum ada,” ujarnya.

Demokrat Belum Ambil Sikap

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Partai Demokrat yang diwawancarai juga menyatakan menghormati putusan MK.

Ia mengatakan partainya belum membahas langkah politik terkait putusan tersebut dan masih fokus pada konsolidasi internal.

“Kami belum membicarakan apapun atas keputusan itu dan kami masih fokuslah konsolidasi internal,” katanya.

Terkait kemungkinan fraksi di DPR menggunakan haknya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, ia menegaskan belum ada pembicaraan sampai ke tahap itu.

“Belum bicara sampai sana. Belum ada pembicaraan itu,” ujarnya.

Sementara dari DPR, seorang anggota dewan yang diwawancarai mengatakan pihaknya baru mendengarkan putusan MK dan menghormati keputusan tersebut.

Ia juga mengaku belum mempelajari secara lebih lanjut pertimbangan hukum dalam putusan MK.

“Saya belum pelajari secara lebih lanjut keputusannya. Saya hanya mendengar keputusan yang kemudian sudah diputuskan MK,” katanya. []

Baca juga: Walau Gugatan Ditolak, MK Tegaskan Gibran Tak Punya Ijazah SMA

Baca juga: Gugatan Ijazah Gibran Tak Diterima MK, Relawan Militan: Kebenaran dan Keadilan Menang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

‎Pansus DPRD DKI Perlu Perpanjangan Waktu 6 Bulan, Dorong Revisi Perda Pengelolaan Sampah Jakarta

‎Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD...

‎PAM JAYA Raih Predikat GCG Sangat Baik, Fondasi Penting Bisnis Air Minum

‎Jakarta – PAM JAYA mencatat skor Good Corporate Governance...

Rumah Dinas TNI Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, 11 Operator Diamankan

JAKARTA — Dugaan rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung,...

KSAD Maruli Respons Viral Rumah Dinas Cijantung Diduga Jadi Markas Judol

JAKARTA — Dugaan rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung,...

Jaksa Bongkar Modus TPPU Febrie Adriansyah Lewat 29 Perusahaan dan Yayasan, Ini Daftarnya

JAKARTA — Sebanyak 29 perusahaan dan yayasan muncul dalam...

Dakwaan TPPU Febrie: 29 Perusahaan Disebut Jadi Sarana Pencucian Uang

JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum mengungkap dugaan jejaring bisnis...

Winky Wiryawan, Afgan, dan Maxime Bouttier Luncurkan Single Kolaborasi Bertajuk AURA

Jakarta - Industri musik tanah air kembali dikejutkan oleh...

Berita Terbaru

Popular Categories