Judistira Hermawan Dorong Pemprov DKI Pidanakan Perusahaan Perusak Lingkungan di Cilincing

Jakarta – Anggota Komisi D DKI Jakarta dari Fraksi Golkar Judistira Hermawan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, harus berani memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang terbukti melakukan perusakan lingkungan di wilayah ibu kota.

Hal tersebut disampakan langsung oleh Judistira Hermawan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Dudi Gardesi dalam rapat yang membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Komisi D, Gedung DPRD DKI Jakarta pada Jumat, 14 Agustus 2026 kemarin.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta itu menekankan, bagi perusahaan yang terbukti melakukan perusakan lingkungan, maka dapat dijerat dengan delik pidana sesuai regulasi yang berlaku.

Baca juga: Judistira Hermawan Minta DLH DKI Perjelas Strategi Kelola Sampah, Tong RT hingga Gerobak Motor Dipertanyakan

‎Judistira sangat menyoroti persoalan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Karena itu, ia meminta DLH DKI Jakarta segera bertindak.

Ia mengungkapkan, Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta akan segera melakukan inspeksi mendadak alias sidak lapangan.

“Pak Dudi terkait dengan TPS liar Cilincing, ini mau diapain? Apakah sudah ada koordinasi ke sana? Karena kalau enggak, pansus mau langsung ke sana,” kata Judistira Hermawan, dikutip Rabu, 19 Agustus 2026.

Judistira menengarai, pihak pemilik lahan, yakni perusahaan swasta, telah melakukan pembiaran terhadap masalah persampahan di Cilincing sehingga menjadi sengkarut.

“Kelihatannya ada pembiaran dari pemilik lahan. PT Granito. ‎Enggak mungkin satu PT punya lahan 5,6 hektare, kemudian dia biarkan di situ untuk sampah bisa ke luar masuk tanpa ada pengelolaan yang berarti bertahun-tahun,” tutur Ketua Harian DPD Golkar DKI Jakarta itu.

Baca juga: Pemprov DKI Tindak Empat Perusahaan terkait Pembuangan Sampah Ilegal di Cilincing, Ada yang Bayar Uang Paksa Rp10 Juta

Judistira pun secara tegas mendorong DLH DKI Jakarta untuk menjerat perusahaan tersebut dengan pasal pidana terkait perusakan lingkungan.

“Jadi ini bisa kita berikan pidana, karena ada kerusakan lingkungan di situ yang dia biarkan,” ucapnya.

Judistira menyatakan DPRD DKI Jakarta tidak akan pandang bulu terhadap keberadaan TPS ilegal dan pihak-pihak yang terbukti melakukan perusakan lingkungan.

“‎Nah ini kita sama-sama cari Pak Dudi. Bukan hanya vendor. Tapi saya kira kalau memang dia memiliki lahan, kemudian dia biarkan, kemudian malah terlibat di situ, ini bagian dari perusakan lingkungan,” kata Judistira Hermawan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Siswi SMK di Berastagi Kritis Usai Diduga Keracunan MBG, Alami Gangguan Ingatan

Karo — Seorang siswi kelas XI SMK Bersama Berastagi,...

Bandara Hasanuddin Delay, Gambus Rammang-Rammang Jadi Hiburan

MAROS, OPSI.ID -- Kelompok Seni Gambusu’ Rammang-Rammang tampil menghibur...

1.677 Mahasiswa Masuk ITPLN, Rektor: Kalian Tak Salah Pilih Kampus

Jakarta -Institut Teknologi PLN (ITPLN) melantik 1.677 mahasiswa baru...

Rayakan Album Manuskrip, FILM. Gelar Showcase PPM di Rossi Fatmawati

Jakarta - Setelah merilis album debut "Manuskrip" pada 3...

Lalahuta Rilis Single Cobalah Untuk Setia Lewat Proyek LSIH

Jakarta - Grup musik Lalahuta kembali menegaskan komitmennya dalam...

Berita Terbaru

Popular Categories