Kejagung Pastikan Penyidikan Korupsi MBG Tetap Berjalan, Tersangka Bertambah Jadi Tujuh

Jakarta, OPSI.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berlanjut, meski terjadi pergantian pejabat di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Proses hukum disebut tidak akan terpengaruh oleh berakhirnya masa jabatan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa penanganan perkara akan terus berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam program tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Anang saat menjawab pertanyaan terkait perkembangan penyidikan kasus MBG yang belakangan kembali menjadi perhatian publik, terutama setelah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara lain.

“Penyidikan tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan,” kata Anang dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Ia menambahkan bahwa jumlah saksi yang telah dimintai keterangan terus bertambah.

“Pemeriksaan terhadap saksi sudah cukup banyak, sudah lebih dari 50 orang,” ujarnya.

Sementara itu, penyidikan kasus dugaan korupsi MBG juga mengalami perkembangan dengan bertambahnya satu tersangka baru.

Penyidik Jampidsus menetapkan Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Irwan Mahardan (LMI), pejabat di Badan Gizi Nasional (BGN), sebagai tersangka sehingga total tersangka dalam perkara tersebut kini menjadi tujuh orang.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa LMI sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025.

Saat ini, ia bertugas sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.

“Beberapa hari yang lalu, kami menetapkan satu orang tersangka lagi yaitu Saudara LMI. Ini yang menjabat selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN itu sampai Maret 2025, dan saat ini selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN,” ujar Syarief di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Menjawab pertanyaan mengenai status LMI, Syarief memastikan bahwa yang bersangkutan masih aktif sebagai anggota Polri.

“Iya, polisi aktif,” tegasnya.

Dalam penyidikan, LMI diduga meminta dua orang berinisial YCS dan RD untuk membentuk sebuah perusahaan pada 2025.

Perusahaan tersebut diduga dimanfaatkan sebagai sarana penjualan perlengkapan makan atau food tray kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut penyidik, harga food tray yang dijual kepada para calon mitra telah ditetapkan oleh LMI. Penentuan harga itu diduga menjadi bagian dari skema agar pengajuan titik SPPG milik calon mitra memperoleh persetujuan.

“Jadi dalam harga tersebut itu termasuk ada bagian kepada Saudara LMI supaya titik tersebut di-approve atau disetujui ya dengan penjualan ompreng itu,” ungkap Syarief. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Judistira Hermawan Dorong Dinas Lingkungan Hidup DKI Tambah Jam Operasional TPS3R

‎Jakarta – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Sampah...

Pemprov DKI Terima Aset Fasos-Fasum Rp2,27 Triliun, Pramono: Terbesar Dari PT Multiduta Paramacentra

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima aset...

Konstatering Tetap Berjalan di Ajibata Meski Termohon Berupaya Mencegah

TOBA, Opsi.id – Pelaksanaan konstatering atau pencocokan objek sengketa...

‎Ribut-ribut PKB vs PSI terkait Rencana Pramono Anung Terbitkan Obligasi Daerah

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana menerbitkan...

‎Jakarta–Bali Perkuat Pembiayaan Kreatif, DKI Siap Berbagi Pengalaman Penerbitan Obligasi Daerah

Jakarta — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap berbagi...

Makam dr. Djasamen Saragih Resmi Dipugar, Wesly Dorong Jadi Wisata Sejarah dan Edukasi

Pematangsiantar, Opsi.id  – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH...

Iman J-Rocks dan Shenyliega Hadirkan Single Duet Maumu Apa

Jakarta - Kolaborasi musikal penuh warna hadir lewat duet...

Berita Terbaru

Popular Categories