Presiden Buka Peluang Kantin Sekolah Dilibatkan dalam Program Makan Bergizi Gratis

Jakarta, OPSI.ID – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto membuka peluang untuk mengkaji pelibatan kantin sekolah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Agustina, Presiden memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengevaluasi berbagai alternatif mekanisme penyaluran program tersebut, sehingga tidak hanya bergantung pada satu skema pelaksanaan.

“Pak Presiden tadi menyampaikan, silakan dikaji apabila ada alternatif lain. Jadi, tidak harus terpaku pada satu pilihan dalam pelaksanaan program,” ujar Agustina di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/7).

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini pelaksanaan MBG masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Berdasarkan aturan tersebut, distribusi program tetap dilakukan melalui Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).

Dengan demikian, skema melalui SPPG masih menjadi mekanisme resmi yang diterapkan pemerintah dalam menjalankan program MBG.

Meski begitu, Agustina memastikan pemerintah tetap terbuka terhadap berbagai usulan yang dinilai dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, termasuk kemungkinan memanfaatkan fasilitas kantin sekolah.

Ia menambahkan, Presiden Prabowo menginginkan setiap opsi kebijakan terlebih dahulu dikaji secara komprehensif sebelum diputuskan.

“Beliau meminta agar setiap alternatif kebijakan dipelajari secara matang, mulai dari dasar pertimbangannya hingga dampaknya. Setelah itu, hasil kajiannya dilaporkan kembali kepada Presiden untuk menjadi bahan pengambilan keputusan,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan pembenahan pelaksanaan Program MBG dalam waktu satu bulan.

Menurutnya, periode tersebut akan dimanfaatkan untuk mengevaluasi berbagai persoalan yang selama ini menghambat pelaksanaan program, termasuk potensi penyalahgunaan di lapangan.

Hasil evaluasi itu nantinya akan disampaikan kepada Presiden Prabowo sebagai dasar penentuan langkah lanjutan.

“Kami diberi waktu sekitar satu bulan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini menjadi hambatan maupun potensi penyalahgunaan. Setelah semuanya dirapikan, hasilnya akan kami laporkan kepada Presiden,” kata Zulkifli Hasan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Tiga Anggota DPRD TTU Dijerat Pasal Berlapis dalam Kasus Dokter Icha

Kupang, OPSI.ID - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan...

Pesawat Milik TNI AL Tergelincir di Runway 21 Bandara Sultan Hasanuddin

Maros, OPSI.ID - Publik Makassar dan Maros kembali dikejutkan...

Maulid Nabi 1448 H, KAI Daop 3 Cirebon Berbagi Santunan Sekaligus Gencarkan Edukasi Keselamatan

Cirebon – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah...

Prabowo Sebut KMP Hampir Tidak Ada Tanggal Merah: Tak Sanggup Mundur!

Bali — Presiden Prabowo Subianto meresmikan groundbreaking pembangunan Pembangkit...

Usai Tragedi Kramat Jati, Keluarga Hammam Mengaku Diminta Tak Tempuh Jalur Hukum oleh Pemda DKI

Jakarta — Keluarga almarhum Hammamshidqi Hammammuthi, pelajar Madrasah Aliyah...

Habiburokhman Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Akhir 2026

Jakarta — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan...

Prabowo Optimistis Karhutla Tuntas Dalam Dua Pekan, Ribuan Personel Dikerahkan

Bali — Presiden RI Prabowo Subianto berharap kebakaran hutan...

Kemenhut Sanksi Enam Perusahaan Pemegang PBPH, Karhutla Bakar 1.511 Hektare Lahan

Jakarta — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi administratif kepada...

Berita Terbaru

Popular Categories