Kejaksaan Seoul Selidiki Psy atas Dugaan Resep Psikotropika Ilegal

Jakarta – Penyanyi Korea yang mendunia lewat hit Gangnam Style pada 2012, Psy kini tengah menjadi sorotan publik setelah muncul tuduhan serius terkait penggunaan obat psikotropika. Menurut laporan The Korea Herald, kepolisian telah menyerahkan penanganan perkara ini ke Kejaksaan Distrik Barat Seoul pada Senin, 1 Juni 2026 waktu setempat.

Psy diduga menerima resep obat psikotropika antara tahun 2022 hingga 2025 tanpa menjalani pemeriksaan langsung. Ia disebut meminta pihak ketiga, termasuk manajernya yang juga seorang profesor di rumah sakit universitas di Seoul, untuk mengambil obat tersebut atas namanya.

Obat yang dilaporkan diresepkan meliputi Xanax dan Stilnox. Xanax, dengan kandungan alprazolam, biasanya digunakan untuk mengatasi kecemasan dan gangguan panik. Sementara Stilnox, yang mengandung zolpidem, diresepkan untuk mengatasi insomnia.

Keduanya legal di Korea Selatan, tetapi diklasifikasikan sebagai zat psikotropika yang penggunaannya harus berada di bawah pengawasan medis ketat karena berisiko menimbulkan ketergantungan.

Berdasarkan Undang-Undang Pelayanan Medis Korea, resep hanya dapat dikeluarkan setelah pasien menjalani pemeriksaan langsung dan harus diterima oleh pasien sendiri. Pengambilan obat melalui perwakilan memang diperbolehkan, tetapi hanya dalam kondisi terbatas seperti pasien dengan perawatan jangka panjang atau kesulitan mobilitas.

Dalam kasus tersebut, perwakilan wajib menyerahkan dokumen pendukung berupa identitas pasien dan bukti kelayakan. Dugaan pelanggaran muncul karena prosedur ini tidak dijalankan sesuai aturan.

Kasus ini pertama kali mencuat pada Agustus 2025 ketika Psy ditangkap polisi terkait tuduhan serupa. Agensinya, P Nation, kemudian menyampaikan permintaan maaf dan menyebut tindakan meminta pihak ketiga untuk mengambil obat tidur resep atas nama Psy sebagai “kesalahan dan kelalaian”.

Agensi juga menegaskan bahwa Psy telah didiagnosis menderita gangguan tidur kronis dan mengonsumsi obat tidur sesuai dosis yang diresepkan serta di bawah pengawasan tenaga medis.

“Psy telah mengonsumsi obat tersebut sesuai dengan dosis yang diresepkan dan diinstruksikan oleh petugas medis,” tulis P Nation dalam pernyataan resmi pada 28 Agustus 2025.

Kini, Kejaksaan Distrik Barat Seoul tengah menyelidiki Psy, manajernya, dan seorang individu lain atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis. Publik menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai hasil investigasi ini, yang berpotensi membawa konsekuensi hukum bagi sang penyanyi.

Kasus ini juga menyoroti isu serius tentang penggunaan obat psikotropika di kalangan publik figur, serta pentingnya kepatuhan terhadap regulasi medis demi menjaga keselamatan pasien dan integritas hukum. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Ed Sheeran Kehilangan Band Pengiring Usai Macklemore Dicoret karena Isu Mendukung Palestina

Jakarta - Dunia musik internasional tengah diguncang polemik besar...

Mahasiswa ITPLN Ciptakan Alat Pendeteksi Karhutla

‎Jakarta – Mahasiswa Institut Teknologi PLN (ITPLN) Fahmi Ramadhan...

Tak Sekadar Maulid, Pemkab Simalungun Gelar Cek Kesehatan hingga Sunat Massal

SIMALUNGUN, Opsi.id — Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026...

‎BP Tapera Perluas Sosialisasi KPR FLPP, Pekerja Perkotaan Didorong Manfaatkan Hunian Subsidi

Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)...

Bidik Pendidikan S3, ITPLN Angkat 3 Profesor Emeritus

Jakarta - Institut Teknologi PLN (ITPLN) menganugerahkan gelar Profesor...

Jangar Rilis Single Air Keras, Pembuka Album Kedua Raja Pasir

Jakarta – Kuartet rock asal Denpasar, Bali, Jangar kembali...

Ardhito Pramono hingga Megadeth Siap Manggung di Busan Rock Festival 2026

Jakarta - Musisi Indonesia Ardhito Pramono kembali menorehkan pencapaian...

Berita Terbaru

Popular Categories