Pematangsiantar- Kota Pematangsiantar meraih peringkat ke-4 Kota Toleran di Indonesia tahun 2025 berdasarkan survei Setara Institute yang diumumkan di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Dalam daftar 10 kota toleran di Indonesia, posisi pertama ditempati Salatiga, disusul Singkawang di posisi kedua, Semarang di posisi ketiga, dan Pematangsiantar di urutan keempat.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pematangsiantar sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pematangsiantar, HM Ali Lubis, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.

Menurutnya, prestasi itu merupakan hasil kerja sama pemerintah kota, unsur Forkopimda, serta masyarakat dalam menjaga dan merawat toleransi.
“Alhamdulillah, saya sudah dapat informasi Kota Pematangsiantar mendapat peringkat empat Kota Toleransi se-Indonesia. Kita naik peringkat dari sebelumnya di peringkat lima. Mudah-mudahan kita di Pematangsiantar ini semakin rukun,” ujar Ali.
Ia berharap seluruh pihak terus menjaga kerukunan agar peringkat kota toleran terus meningkat.
“Mudah-mudahan ke depan bisa mendapat juara 3, juara 2, dan akhirnya juara 1,” imbuh dia.
Menurutnya, kehidupan yang rukun dan damai membuat masyarakat dapat bekerja, beribadah, dan menjalani aktivitas dengan tenang, sekaligus mendorong pembangunan daerah.

Ali menambahkan, masyarakat Pematangsiantar sejak lama dikenal hidup berdampingan secara damai dan tidak menghendaki perpecahan.
Tren Peringkat Kota Toleran Pematangsiantar
Indeks Kota Toleran (IKT) Pematangsiantar terus menunjukkan peningkatan:
- Peringkat 51
- Peringkat 31
- Peringkat 11
- Peringkat 5
- Peringkat 4 (2025)

Capaian ini menempatkan Pematangsiantar , Sumatra Utara, sebagai salah satu kota dengan tingkat toleransi terbaik di Indonesia. [ad]


