‎Kevin Wu PSI Desak Pemprov DKI Tindak Judol di Jakbar, Nilai Perputaran Uang Capai Rp600 Miliar

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan fakta yang meresahkan ihwal Jakarta Barat (Jakbar) menjadi daerah dengan jumlah pemain judi online (judol) terbanyak ke-2 di Indonesia dengan nilai perputaran uang Rp600 miliar.

‎Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kevin Wu menegaskan, judol telah merugikan masyarakat.

‎“Penemuan PPATK bahwa Jakarta Barat menjadi daerah terbesar ke-2 dengan pemain judol ini sangat meresahkan. Dengan jumlah pemain kurang lebih 89 ribu orang dan nilai perputaran uang sekitar Rp600 miliar yang didepositkan, ini merupakan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat,” katanya dalam keterangan resmi dikutip Senin, 29 Juni 2026.

‎Kevin mengingatkan, masyarakat dirugikan setiap kali menggunakan kekayaannya untuk bermain judol.

‎”Setiap rupiah yang dikeluarkan untuk bermain judol itu merupakan uang yang tidak digunakan untuk membelanjakan makanan untuk keluarga, membayar uang sekolah untuk anak-anak, bahkan memenuhi kebutuhan hidup sendiri,” katanya.

‎“Warga jadi rentan jatuh ke dalam jurang kemiskinan. Dan, Pemprov DKI harus berbuat sesuatu untuk menghentikannya,” ujar Kevin lagi.

‎Ia menyorot keterkaitan antara judol dengan masalah kemiskinan yang dialami oleh masyarakat. Maka itu Kevin mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan lembaga-lembaga penegakan hukum dalam rangka menghilangkan judol dari masyarakat.

Adapun Undang-Undang (UU) Nomor (No) 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sudah memberikan landasan hukum untuk melakukannya.

‎“Regulasinya sudah sangat jelas. Pasal 45 ayat 3 UU 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE menetapkan bahwa setiap orang yang mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat terbuka akses informasi elektronik dengan unsur perjudian bisa didenda atau bahkan dipenjara,” ujarnya.

‎“Artinya, tinggal penegakan hukumnya saja bagaimana. Pemprov DKI mesti berkoordinasi dengan aparat-aparat penegakan hukum untuk mencari dan mengusut para pelaku yang melakukan tindakan ilegal ini,” ucapnya menambahkan.

‎Secara jangka pendeknya, Kevin mendorong agar Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk menutup situs-situs judol.

‎“Untuk sementara waktu, Pemprov DKI, khususnya Diskominfotik harus menindaklanjuti penemuan PPATK itu dengan berkoordinasi kepada Kementerian Komdigi. Situs-situs judol itu perlu dilacak, diketahui, dan di-shut down oleh instansi terkait agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih parah lagi kepada masyarakat. Kemudian, Pemprov DKI juga perlu menggencarkan sosialisasi tentang bahaya judol kepada masyarakat. Dan Pemprov DKI, Mas Pram (Pramono Anung) harus bergerak cepat untuk menyelamatkan warganya dari jeratan maut judol yang bisa menarik orang-orang masuk ke dalam jurang kemiskinan ini,” katanya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Lewat Lensa Kamera, Polda Sulbar Tampilkan Wajah Humanis Polri di Mall Matos

Mamuju, OPSI.ID - Pameran fotografi yang digelar Polda Sulawesi...

Rooney Sebut Piala Dunia 2010 yang Terburuk, Pernyataannya Picu Perdebatan di Piala Dunia 2026

JAKARTA, Opsi.id  – Mantan kapten Timnas Inggris, Wayne Rooney,...

Gol Menit ke-92 Antar Kanada Ukir Sejarah ke 16 Besar Piala Dunia 2026

LOS ANGELES, Opsi.id  – Kanada mencatat sejarah baru di...

Andien Hadirkan Album Sehidup Semusik di Tahun ke-26 Kariernya

Jakarta - Penyanyi Andien merayakan 26 tahun perjalanan kariernya...

Kunto Aji Suarakan Keberanian Lewat Single bERANI

Jakarta - Musisi Kunto Aji kembali hadir dengan karya...

Jokowi Ungkap Alasan Pilih Lampung Jadi Tujuan Safari Politik Perdana Bersama PSI

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkap alasan...

BAKUMSU: Ada 20 Dugaan Pelanggaran HAM di Sumut Selama Mei 2026

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara...

Konvensi ILO Nomor 193 Disahkan, Pekerja Platform Digital di Indonesia Dapat Perlindungan Lebih Kuat

Jakarta - Kecemasan jutaan pekerja platform digital terkait status...

Berita Terbaru

Popular Categories